4 Jenis Deposito & Kelebihannya untuk Investasi yang Menguntungkan

Inilah Keuntungan & Kerugian Deposito
Foto: Сергей Ремизов/Pixabay

Kenali berbagai jenis deposito beserta kelebihannya yang dapat memberikan investasi yang menguntungkan dan aman bagi masa depan Anda.

Deposito adalah proses penyimpanan uang di pihak ketiga dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bisa ditarik oleh si penyimpan uang sampai tanggal jatuh tempo yang sudah disepakati.

Biasanya pihak ketiga di sini adalah tempat penyimpanan uang terpercaya seperti Bank. Semua Bank di Indonesia menyediakan jasa menyimpan uang para nasabahnya dengan ketentuan yang berbeda.

Secara gampang deposito adalah menabung di Bank namun dengan syarat uang yang disimpan tidak bisa diambil sampai waktu yang disepakati. Jika menabung di celengan pasti ada saja alasan untuk mengambilnya sedangkan jika menabung di Bank (Deposito) para nasabah tidak akan bisa. mengambil uang tersebut.

Jenis-Jenis Deposito untuk Investasi

Foto: Towfiqu Barbhuiya/Unsplash

Sekarang terdapat beberapa jenis deposito yang populer di Indonesia. Semua deposito ini memiliki keunikan berbeda-beda. Berikut adalah jenis yang bisa digunakan oleh masyarakat.

1. Deposito Berjangka

Jenis deposito yang pertama adalah deposito yang paling sering digunakan oleh nasabah dan paling dikenal di Indonesia. Jenis tersebut adalah deposito berjangka yang merupakan jenis invetasi yang bisa digunakan oleh perorangan atau lembaga. Ketika nasabah mengambil jenis ini, uang yang disimpan tidak bisa ditarik sampai tanggal jatuh tempo yang tertera di bilyet.

Umumnya lama masa deposito ini adalah dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan. Para nasabah bisa bebas memilih sendiri kapan waktu penarikan untuk uang yang disimpan tersebut.

Tentunya selama berinvestasi di dengan deposito berjangka para nasabah akan mendapatkan suku bunga dari pihak Bank. Suku bunga yang ditawarkan oleh pihak Bank kepada para nasabah pemegang deposito berjangka lebih besar dibandingkan tabungan biasa.

Oleh sebab itu, jenis deposito ini bisa membuat para nasabahnya meraup keuntungan yang lebih banyak daripada menabung dengan tabungan biasa. Hal ini yang menyebabkan banyak warga Indonesia lebih tertarik untuk melakukan deposito berjangka.

Baca Juga:  Apa itu Deposito On Call? Syarat, Suku Bunga & Keuntungan

2. Deposito Automatic Roll Over

Deposito automatic roll over bisa dibilang adalah jenis deposito kelanjutan dari deposito berjangka. Hal ini karena deposito yang satu ini akan secara otomatis melakukan perpanjangan masa deposito sesuai dengan kesepakatan awal tanpa menunggu persetujuan nasabah.

Jadi kesepakatan awal yang dilakukan oleh nasabah dan pihak Bank akan menjadi kesepakatan di jenis deposito ini. Biasanya jenis ini digunakan karena ketika deposito berjangka sudah jatuh tempo namun pihak nasabah belum mengambil uang tersebut.

Maka pihak Bank akan secara otomatis melanjutkan deposito dengan syarat yang sudah disepakati sebelumnya di deposito berjangka dengan jangka waktu pengambilan juga terhitung akan mulai dari awal lagi.

Jadi misalkan kesepakatan awal uang deposit akan diambil ketika 12 bulan kedepan, namun setelah 12 bulan uang tersebut belum diambil maka deposit akan dilanjutkan dengan pengambilan uang deposito adalah 12 bulan berikutnya dengan bunga yang sudah disepakati bersama. Jadi para nasabah tidak perlu khawatir uang deposit mereka akan hilang atau hangus.

3. Deposito On Call

Deposito On Call adalah jenis deposito khusus bagi uang dalam jumlah banyak dengan jangka waktu penyimpanan yang relatif singkat, yaitu hanya 7 hari sampai 30 hari saja. Jenis invetasi ini hanya dikhususkan untuk perorangan dan tidak untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadi murni uang yang di deposit ke deposito on call adalah uang yang mau digunakan untuk kebutuhan jangka pendek dan membutuhkan tempat penyimpanan yang tepat. Oleh sebab itu jenis deposito ini tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Untuk besaran bunga deposito on call tergantung kesepakatan antara pihak Bank dan nasabahnya. Ketika pihak nasabah ingin mencairkan uang deposito harus memberitahukan pihak Bank agar bunga dari deposito tersebut bisa dicairkan.

4. Sertifikat Deposito

Jenis berikutnya adalah sertifikat deposito yang memiliki kesamaan dengan deposito berjangka. Namun, yang membedakannya jenis deposito yang satu ini menyediakan sertifikat namun tidak mencantumkan nama depositonya atau lembaga yang menyediakan dana deposito.

Sehingga jenis sertifikat deposito bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan secara bebas. Untuk lama deposito bisa dari 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Dengan proses pencairan bisa dari awal deposit, di setiap bulan atau di akhir masa jatuh tempo baik secara uang tunai maupun non tunai.

Baca Juga:  Mengenal Pajak Bunga Deposito dan Cara Menghitungnya

Jika semalam masa deposit pihak nasabah mau menjualkan sertifikat deposito maka dana deposito akan berpindah tangan dan semua uang deposit jadi pemilik si pembeli sertifikat deposito.

Kelebihan Mengikuti Deposito

Keuntungan Deposito yang Perlu Diketahui
Foto: Nattanan Kanchanaprat/Pixabay

Tujuan seseorang atau suatu lembaga membuat deposito atau investasi di Bank tentu untuk mendapatkan keuntungan.

Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh seorang nasabah atau lembaga yang melakukan investasi di Bank dalam bentuk deposito. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa diperoleh depositor ketika melakukan investasi deposito ke Bank.

1. Uang Terjamin Aman

Kelebihan yang pertama adalah keamanan uang yang bisa dijamin aman 100 persen. Dengan menyimpan uang di rumah banyak hal bisa terjadi seperti menggunakannya terlebih dahulu dengan iming-iming akan diganti suatu saat namun kadang kita lupa untuk menggantinya karena sibuk, alhasil uang yang mau digunakan untuk kebutuhan yang diinginkan malah tidak tercukupi.

Selain menggunakan untuk kebutuhan pribadi, kita tidak tahu musibah yang mungkin akan terjadi. Seperti bencana alam atau rumah kita kemalingan suatu saat.

Dengan menyimpan uang atau melakukan deposito di Bank, walaupun Bank tempat kita berinvestasi terkena bencana alam atau kemalingan masih bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak Bank karena itu tanggung jawab mereka.

2. Suku Bunga yang Tergolong Tinggi

Dengan menyimpan uang secara deposito para nasabah bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik ketimbang menggunakan tabungan biasa.

Pihak Bank akan menghitung bunga dari uang kita untuk berapa lama kita menyimpan uang di Bank. Jadi semakin lama kita menyimpan uang di Bank maka semakin besar bunga yang kita terima.

Tidak hanya itu jika kita melakukan deposito ke bank dengan modal awal yang besar selama masa waktu yang lama. Maka semakin besar jumlah uang yang diterima karena bunga yang diterima oleh nasabah bisa diperoleh tiap bulan atau tiap tahunnya tergantung kesepakatan awal dengan pihak Bank.

3. Akses Bunga yang Mudah Didapatkan

Tidak hanya suku bunga yang tinggi namun bunga yang didapat juga sangat mudah. Setiap bunga yang didapat oleh nasabah bisa dicairkan kapan saja.

Jadi modal yang disimpan para nasabah tidak perlu dicairkan namun jika membutuhkan dana segar maka para depositor hanya perlu mencairkan bunga dari uang deposit mereka.

Baca Juga:  Apa Itu Sertifikat Deposito? Syarat, Suku Bunga & Keuntungan

Tidak hanya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai saja, namun bunga yang didapat juga bisa ditransfer ke rekening nasabah. Bahkan nasabah bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak lagi jika dana deposito mereka dilanjutkan ke Deposito Automatic Roll Over ketika mencapai tanggal jatuh tempo.

Dengan dana dan bunga yang sudah didapat dari deposito awal akan dilanjutkan ke jenis deposito automatic roll over dan para nasabah akan mendapatkan bunga yang lebih banyak lagi.

Namun, hal ini hanya bisa dilakukan jika para nasabah tidak mengambil uang deposito mereka setelah tanggal jatuh tempo pengambilan yang sudah disepakati bersama antara pihak Bank dan nasabah.

4. Resiko yang Kecil Bahkan Tidak Ada

Jika dana investasi deposito adalah modal usaha dan kamu takut untuk mengalami kerugian maka deposit ke Bank adalah solusinya. Dijamin ketika dana tersebut diinvestasikan ke Bank resiko kerugian sangatlah kecil atau bahkan bisa tidak ada sama sekali.

5. Dapat Diperjualbelikan

Salah satu manfaat dari sertifikat deposito adalah untuk diperjualbelikan secara bebas dan mendapatkan keuntungan. Jadi tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan dari bunga saja, namun deposito juga bisa meraup keuntungan dari hasil menjual deposito tersebut.

Jadi, ketika seorang nasabah mempunyai sertifikat deposito, nasabah tersebut tidak hanya menerima keuntungan dari bunga yang didapat dalam hasil investasinya di Bank. Namun ketika membutuhkan dana lebih, nasabah pemegang sertifikat deposito bisa menjualnya secara bebas ke nasabah lain untuk memperoleh dana segar lainnya.

6. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

Dengan melakukan deposito di Bank uang para nasabah akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS jadi tidak perlu khawatir soal kerugian atau kehilangan.

Karena sebuah Bank terpercaya yang masuk kedalam anggota LPS ketika mengalami kebangkrutan maka pihak LPS akan membayarkan uang nasabah yang disimpan atau diinvestasikan ke Bank tersebut.

Dana yang disediakan oleh pihak Lembaga Penjamin Simpanan bisa mencapai Rp. 2 Miliar untuk seorang nasabah. Jadi perhatikan tempat berinvestasi juga agar mencegah terjadinya kerugian ketika pihak Bank mengalami kebangkrutan.

Tidak perlu terburu-buru dalam melakukan investasi deposito di Bank. Perlu mempelajari beberapa hal seperti jenis deposito yang ingin diambil dan Bank mana yang dirasa cocok untuk para nasabah melakukan investasi. Setelah menemukan semuanya barulah nasabah bisa melakukan deposit dan silahkan menikmati hasil keuntungannya.

Related Articles

Bagikan: