Temukan informasi lengkap tentang Deposito On Call, termasuk syarat, suku bunga, dan keuntungan yang ditawarkan bagi keuangan Anda.
Selain deposito berjangka, Bank juga mempunyai produk deposito on call. Simpanan berjangka pada produk ini bisa dilakukan penarikan dalam jangka waktu tertentu dengan berbagai keuntungan dan bunga yang menarik.
Jenis deposito tersebut diartikan sebagai simpanan berjangka dengan jangka waktu 3-30 hari atau satu bulan. Penyimpanan nilai uang dalam bentuk deposito ini terbilang relatif besar jika dibandingkan dengan jenis produk deposito lainnya.
Biasanya nilai uang yang disimpan mencapai 100 juta rupiah. Nasabah harus memberikan informasi kepada bank tiga hari sebelumnya saat akan mencairkan bunganya. Jumlah besaran atau nilai bunga dari deposito on call yang diberikan oleh setiap bank berbeda-beda.
Syarat Membuka Rekening Deposito on Call Perorangan
Karena jangka waktu penyimpanan uang deposito on call termasuk singkat, mulai dari 1-30 hari, maka jenis deposito ini kerap dipilih oleh banyak orang sebagai investasi alternatif jangka pendek.
Untuk menggunakan jenis deposito ini, ada syarat minimal saldo yang ditentukan, yakni sekitar Rp 100-500 juta. Selain itu, berikut beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:
1. Usia Calon Nasabah
Jika ingin membuka rekening deposito on call, pastikan Anda sudah berusia minimal 17 tahun yang bisa dibuktikan dengan kartu identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor untuk calon nasabah WNI dan KITAP atau KITAS untuk calon nasabah WNA.
2. Mempunyai NPWP (jika ada)
Syarat kedua untuk calon nasabah WNI adalah memiliki NPWP. NPWP berfungsi sebagai bukti identitas wajib pajak yang fungsinya untuk menjaga ketaatan dan ketertiban pembayaran pajak beserta pengawasan administrasi perpajakan.
3. Memenuhi Ketentuan Setoran Minimal
Baik WNI maupun WNA, harus memenuhi ketentuan setoran minimal yang telah ditetapkan oleh bank terkait. Biasanya, syarat minimal saldo yang harus dipenuhi ketika ingin membuka rekening deposito on call adalah sekitar Rp 100-500 juta. Akan tetapi jumlah besarannya berbeda-beda pada setiap bank.
Syarat Membuka Deposito on Call untuk Perusahaan
Tiga syarat di atas merupakan syarat pembukaan rekening deposito on call untuk perseorangan. Bank juga menerima pembukaan rekening deposito untuk perusahaan dengan beberapa syarat berikut ini:
1. Kartu Identitas
Pembukaan rekening bisa dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas berupa KTP pemilik perusahaan maupun KTP yang dikuasakan apabila pembukaan rekeningnya tidak dilakukan oleh pemilik perusahaan secara langsung, akan tetapi diwakilkan oleh orang lain.
2. Surat Kuasa
Jika pembukaan rekening deposito on call tidak dilakukan langsung oleh pemilik perusahaan terkait, maka yang dikuasakan harus membawa surat kuasa sebagai bukti perwakilan pembukaan rekening deposito oleh perusahaan. Surat kuasa tersebut harus jelas semua informasinya, mulai dari kop surat hingga stempel dari perusahaan bersangkutan.
3. Akta Pendirian
Selanjutnya adalah menyiapkan akta pendirian yang merupakan salah satu dokumen yang digunakan sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan baik perusahaan kecil atau perusahaan besar memang benar adanya dilakukan pendirian.
Akta ini dibuat di hadapan notaris yang isinya berupa keterangan tentang kesepakatan para pihak pendiri PT dan identitasnya.
4. Akta Perubahan
Selain Akta Pendirian, perusahaan juga harus menyiapkan Akta Perubahan dimana isinya merupakan akta lama yang diperbarui informasinya mengenai beberapa aspek usaha atau aspek lain yang mengalami perubahan.
Akta ini perlu disiapkan sebagai bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan pernah mengalami perubahan dalam aspek usahanya.
5. Izin Usaha
Perusahaan baik dalam skala kecil atau besar biasanya mempunyai SIUP atau SITU atau TDP atau SIUJK atau sejenisnya sebagai bukti izin usaha. Pengertian SIUP yakni Surat Izin Usaha Perdagangan, SITU yakni Surat Izin Tempat Usaha, TDP yakni Tanda Daftar Perusahaan dan SIUJK yakni Surat Izin Usaha Konstruksi.
6. NPWP Perusahaan
Sama halnya perseorangan, perusahaan juga harus menyiapkan NPWP perusahaan. Karena NPWP merupakan nomor yang diberikan untuk perusahaan sebagai sebuah sarana yang menjadi identitas atau tanda pengenal dalam melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya. Sehingga perusahaan harus menjadi anggota Wajib Pajak.
Yang terakhir yakni baik perseorangan maupun perusahaan harus mempunyai rekening tabungan di bank yang dipilih untuk pembukaan rekening deposito on call.
Selain itu, calon nasabah harus menyiapkan materai yang akan digunakan untuk pembukaan rekening maupun pencairan deposito. Materai tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahapannya adalah:
- Menentukan bank yang terpercaya. Hal ini bisa dilihat dari reputasi bank terkait dan sudah diawasi serta sudah terdaftar oleh OJK. Selain itu, LPS sudah menjamin bunganya. Oleh karena itu Anda bisa mencari tahu informasi mengenai bank terpercaya yang menerima layanan pembukaan deposito on call.
- Setelah menentukan bank, Anda diminta untuk datang langsung ke bank untuk pembukaan rekening. Anda wajib membawa beberapa dokumen persyaratan seperti identitas diri bisa dengan KTP, Paspor atau SIM. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan NPWP asli dan fotokopinya sesuai ketentuan.
- Mengisi formulir pembukaan rekening deposito dengan syarat harus memiliki rekening di bank terkait. Jika belum memiliki rekening, maka Anda akan diminta terlebih dahulu untuk membuat rekening sebelum mendaftar sebagai nasabah penyimpanan uang dalam bentuk deposito on call.
- Menyerahkan dokumen persyaratan beserta formulir yang telah diisi lengkap. Ketika akan menyerahkan formulir pembukaan rekening, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap supaya proses pembukaan rekening deposito on call dapat segera dilakukan.
- Melakukan setoran untuk pembukaan rekening. Pembukaan rekening deposito on call bisa dilakukan jika calon nasabah memenuhi saldo minimal yang ditentukan bank. Setelah melakukan setoran, Anda akan menerima bukti setoran dan bukti kepemilikan jenis deposito ini. Anda harus menyimpan bukti-bukti tersebut dan jangan melupakan tanggal jatuh tempo.
Suku Bunga Deposito on Call
Jenis simpanan berjangka ini jangka waktunya paling pendek di antara jenis deposito lainnya. Deposito on call merupakan simpanan yang jangka waktunya hanya 3-30 hari saja. Akan tetapi besaran uang uang disimpan nilainya relatif besar hingga 100 juta rupiah.
Nasabah harus memberikan informasi tiga hari sebelumnya ketika akan melakukan pencairan dana. Besaran bunga yang dibayarkan oleh bank biasanya dihitung per bulan.
Nilai bunganya pun ditentukan dengan menyesuaikan negosiasi yang dilakukan antara pihak penerbit deposito on call dengan nasabah bersangkutan. Nilai bunga yang diberikan oleh setiap bank biasanya berbeda satu sama lain. Perhitungan bunga menyesuaikan ketentuan bank bahwa satu bulan yakni 30 hari.
Cara perhitungannya adalah nilai bunga dalam bentuk persen yang sudah disepakati antara pihak penerbit dan nasabah dikalikan dengan jumlah hari penyimpanan uang.
Setelah itu, dibagi 30 hari dan dikalikan dengan jumlah besaran deposito uang yang dilakukan nasabah. Jumlah bunga bersih diperoleh dengan cara mengalikan pajak 10% dari besaran bunga yang sudah dihitung sebelumnya.
Keuntungan Mamiliki Deposit on Call
Deposito on call merupakan salah satu investasi dengan beragam keuntungan dan suku bunga yang kompetitif. Besaran bunga deposit on call lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pada tabungan regular.
Jenis instrumen investasi ini adalah gabungan dari rekening giro dan deposito berjangka. Berikut beberapa keuntungan mengikuti deposito on call:
1. Jangka Waktu Penyimpanan Pendek
Deposito on call termasuk jenis deposito dengan jangka waktu pendek sehingga sangat cocok untuk Anda yang mempunyai kebutuhan pembayaran untuk tujuan bisnis maupun tujuan lain dalam waktu dekat.
Dengan menyimpan uang dalam bentuk deposito ini, Anda bisa sembari menanti waktu pembayaran tiba dengan bunga yang terbilang tinggi.
2. Perolehan Besaran Suku Bunga dengan Negosiasi
Keuntungan deposit on call yakni suku bunganya adalah hasil negosiasi dari nasabah dengan pihak penerbit (bank). Apalagi jika Anda melakukan penyimpanan dalam jumlah besar melebihi yang ditetapkan bank.
Beberapa bank memberikan penawaran suku bunga yang lebih tinggi untuk setoran yang memenuhi kriteria tertentu dan dalam jumlah tertentu.
3. Keamanan Simpanan Jangka Pendek Terjamin
Menyimpan uang dalam bentuk deposito on call terjamin keamanannya seperti halnya ketika Anda menabung di bank.
Jika menyimpan uang dalam jumlah besar untuk tujuan tertentu dalam waktu dekat di rumah tentu resikonya sangat tinggi. Oleh karena itu, Anda bisa memilih bank yang dijamin oleh LPS agar keamanannya selalu terjamin.
4. Jangka Pendek Namun Tetap Menguntungkan
Biasanya nasabah akan menerima keuntungan berupa bunga setidaknya dalam waktu satu bulan setelah menyimpan uang di tabungan regular. Apabila nasabah mengambil uang yang disimpan sebelum satu bulan, maka bisa jadi nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan bunga.
Hal ini sama halnya dengan instrumen investasi yang lain seperti reksadana atau deposito berjangka yang keuntungannya dapat diperoleh setelah beberapa bulan terhitung dari tanggal penyimpanan.
Namun, berbeda dengan deposito on call ini dimana nasabah dapat menikmati keuntungan setelah menyimpan uang meskipun baru tiga hari saja.
5. Resiko Investasi Rendah
Deposito on call merupakan salah satu jenis instrumen investasi dengan resiko yang rendah. Hal ini dikarenakan keuntungan serta pengembalian saldo pokoknya sudah pasti dan jelas menyesuaikan kesepakatan atau negosiasi yang dilakukan oleh pihak bank dan nasabah ketika awal pembukaan rekening.
Selain itu, jenis deposito ini juga memiliki resiko penurunan nilai yang kecil karena adanya pengaruh dengan faktor dalam bidang ekonomi maupun fluktuasi suku bunga.
Sehingga deposito jenis ini sangat cocok untuk Anda yang tidak ingin mendapatkan resiko besar baik dalam hal resiko investasi maupun resiko penurunan nilai.
6. Pembayaran Bunga Deposito yang Fleksibel
Untuk pembayaran bunga deposito on call, nasabah dapat memilih secara fleksibel, apakah akan dibukukan ke rekening nasabah maupun ditransfer ke bank yang lain.
Sehingga nasabah bisa menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masing-masing. Bahkan, jumlah bunganya pun juga fleksibel karena ditentukan dengan negosiasi antara nasabah dan bank.
Kesimpulannya, deposito on call merupakan jenis instrumen investasi yang memiliki jangka waktu pendek untuk penyimpannya, mulai dari 3-30 hari saja.
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi nasabah yang ingin menyimpan uang dengan tujuan bisnis maupun tujuan lainnya dalam waktu dekat. Suku bunga deposito on call juga lebih tinggi dibandingkan jenis instrumen investasi lainnya.