Kredit Rumah Subsidi: Syarat, Keuntungan dan Prosedur Kredit

Kredit Rumah Subsidi: Syarat, Keuntungan dan Prosedur Kredit

Kredit rumah subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Program ini ditujukan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di antara masyarakat Indonesia. Ada banyak keuntungan yang didapatkan, salah satunya yaitu harga lebih murah.

Setiap orang pastinya ingin memiliki hunian, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun sayang, harga rumah semakin mahal setiap tahunnya. Bukan hanya harga rumah sebenarnya, namun juga untuk harga sebidang tanah. Hal ini membuat tidak semua orang bisa menjangkaunya, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Adanya perumahan bersubsidi yang dicanangkan pemerintah ini memberikan solusi bagi sebagian orang. Bagaimana tidak, harga yang seharusnya tinggi menjadi cukup rendah jika anda mengikuti program ini. Bukan hanya itu saja, cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya pun relatif rendah dibandingkan kredit rumah konvensional.

Mengenal Kredit Rumah Subsidi

Mengenal Kredit Rumah Subsidi
Image by Lamudi.co.id

Sebagaimana yang sedikit dijelaskan sebelumnya, kredit rumah subsidi adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pinjaman ini diberikan dengan bunga rendah dan tenor yang panjang. Jadi sangat memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri yang mungkin mereka impikan.

Program ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan. Apabila anda memiliki penghasilan diatas itu mungkin masih bisa dengan syarat khusus. Adanya perumahan bersubsidi ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor properti di Indonesia.

Kredit perumahan ini tidak hanya menggunakan sistem konvensional, namun ada juga yang menggunakan prinsip syariah. Mengenai mana yang terbaik, hal ini tergantung dari masing-masing. Keduanya terdapat kelebihan dan kekurangan, namun bagi anda yang ingin terbebas dari bunga atau riba, maka sebaiknya pilih kredit bersubsidi secara syariah.

Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, ada banyak keuntungan apabila anda mengikuti program ini. Bukan dari segi harga yang murah, namun juga cicilan yang rendah. Selain itu, uang muka yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Apalagi anda tidak perlu membayar PPN, yang mana bisa menjadikan harga rumah lebih mahal.

Baca Juga:  7 Cara Mengajukan KPR Agar Mudah Disetujui Bank

Syarat Kredit Rumah Subsidi

Syarat Kredit Rumah Subsidi
Image by Gardaoto.com

Sebelum mengajukan atau mendaftar kredit rumah bersubsidi, sebaiknya anda mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan. Ada dua syarat yang dimaksud, yakni syarat utama dan syarat kelengkapan dokumen. Keduanya harus dipenuhi supaya pengajuan anda untuk membeli rumah dengan cara kredit bersubsidi disetujui.

Syarat Wajib Umum

Siapa saja bisa mengajukan kredit bersubsidi ini, asalkan memenuhi syarat yang diberikan. Adanya syarat ini mengindikasikan bahwa tidak semua kalangan bisa lolos dan memiliki rumah murah. Memang harusnya demikian, mengingat subsidi hanya diberikan kepada mereka yang memilki pendapatan menengah ke bawah.

  • Warga Negara Indonesia dan berusia minimal 21 tahun.
  • Memiliki penghasilan bulanan yang sesuai dengan ketentuan program subsidi yang berlaku.
  • Masa kerja minimal selama satu tahun.
  • Belum memiliki rumah atau tidak memiliki rumah yang tercatat atas nama sendiri atau atas nama suami maupun istri.
  • Memiliki NPWP dan surat pajak atau sejenisnya.
  • Memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga penyedia kredit.

Syarat Dokumen

Selain syarat wajib yang disebutkan diatas, ada juga syarat dokumen yang harus dipenuhi. Pada umumnya, syarat ini memiliki perbedaan di masing-masing daerah. Selain itu, perbedaan juga dikarenakan faktor lokasi hunian. Namun pada umumnya, berikut adalah syarat yang biasanya harus dipenuhi!

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Surat keterangan gaji atau slip gaji selama 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan kerja atau surat kontrak kerja bagi karyawan kontrak atau karyawan yang masih dalam masa percobaan.
  • Surat izin orang tua atau wali jika calon peminjam masih di bawah umur.
  • Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau sertifikat rumah yang dijadikan jaminan.
  • Dokumen kepemilikan rumah, seperti akta jual beli atau surat bukti hak milik
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan tempat tinggal atau bukti pembayaran tagihan listrik, air, atau telepon.
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah atau tidak memiliki rumah yang layak huni.
  • Dokumen lain yang diminta oleh bank atau lembaga penyedia kredit rumah subsidi.

Keuntungan Kredit Rumah Subsidi

Keuntungan Kredit Rumah Subsidi
Image by Rumah123.com

Kredit rumah subsidi memiliki berbagai keuntungan sehingga banyak orang yang tertarik. Diatas tadi telah kami sebutkan beberapa keuntungan yang dimaksud. Lebih lengkapnya, kami telah merangkum disertai sedikit penjelasan dibawah ini!

Baca Juga:  KPR Syariah: Jenis Akad, Keuntungan dan Cara Pengajuannya

1. Bunga Rendah

Salah satu keuntungan yang akan anda dapatkan adalah bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit rumah biasa. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit. Dengan bunga yang lebih rendah, maka cicilan per bulan juga akan lebih terjangkau.

2. DP dan Angsuran Ringan

Selain bunga yang rendah, kredit ini juga menawarkan pembayaran uang muka dan angsuran yang lebih ringan dibandingkan dengan kredit rumah konvensional. Hal ini membuat pembayaran kredit menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat dengan pendapatan rendah atau menengah. Selain itu, waktu pelunasan juga cukup lama, jadi anda pun tidak akan terbebani.

3. Membeli Rumah Lebih Mudah

Dengan adanya kredit rumah subsidi, masyarakat dengan pendapatan rendah atau menengah memiliki kesempatan untuk membeli rumah secara lebih mudah dan terjangkau. Dengan memiliki rumah sendiri, masyarakat dapat menghemat biaya sewa rumah dan memiliki keamanan tempat tinggal yang lebih baik.

Selain itu, kepemilikan rumah juga memberikan rasa memiliki yang lebih tinggi dan kebebasan untuk mengatur interior rumah sesuai dengan keinginan. Anda bebas mendesain sesuai keinginan meski saat itu rumah masih belum lunas. Intinya, pihak bank dan pemerintah tidak mau tahu mengenai rumah tersebut, asalkan anda lancar membayar cicilan.

4. Terjamin Keamanannya

Keuntungan berikutnya adalah terjamin keamanannya karena bank atau lembaga keuangan telah diawasi oleh pemerintah. Dengan demikian, kredibilitasnya terjamin dan lebih aman bagi para peminjam. Selain itu, rumah yang dibeli dengan menggunakan kredit rumah subsidi juga telah melewati proses verifikasi dan sertifikasi oleh pemerintah, sehingga memiliki kualitas bangunan yang lebih baik.

5. Berpotensi Menjadi Investasi

Rumah yang dibeli melalui kredit bersubsidi dapat menjadi investasi di masa depan. Dengan membeli rumah pada harga yang lebih terjangkau, maka calon peminjam memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan di masa depan ketika harga rumah tersebut meningkat. Kepemilikan rumah juga dapat menjadi aset yang membantu meningkatkan kredit kesejahteraan di masa depan.

Prosedur Kredit Rumah Bersubsidi

Prosedur Kredit Rumah Bersubsidi
Image by Kompas.com

Setelah mengetahui syarat dan keuntungan kredit rumah bersubsidi, bukan tidak mungkin anda tertarik bukan? Wajar sebenarnya, namun anda harus tahu bagaimana prosedurnya terlebih dahulu. Bagi yang yakin memenuhi semua persyaratan diatas, maka anda bisa mengajukan kredit dengan beberapa prosedur berikut!

  • Sebelum mengajukan kredit rumah subsidi, anda harus memenuhi persyaratan kredit yang telah disebutkan diatas, termasuk kelengkapan dokumen.
  • Pilih lembaga keuangan pemberi kredit, misalnya Bank Tabungan Negara (BTN), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • Setelah memenuhi persyaratan dan memilih lembaga keuangan, silahkan isi formulir yang disediakan. Jangan lupa menyerahkan semua dokumen persyaratan pada saat pengembalian formulir.
  • Pengajuan anda tidak langsung disetujui, namun harus melakukan wawancara dan pengecekan data dengan petugas lembaga keuangan terlebih dahulu. Selain itu, pemberi kredit akan melakukan analisis kelayakan untuk menentukan kemampuan calon pembeli membayar kredit dan penilaian nilai properti yang akan dibeli.
  • Jika kredit disetujui, anda akan diminta untuk menandatangani kontrak. Kontrak ini berisi informasi tentang jumlah pinjaman, jangka waktu kredit, bunga kredit, dan jaminan yang diberikan oleh calon pembeli. Setelah kontrak ditandatangani, anda dapat melanjutkan proses pembelian properti yang diinginkan.
Baca Juga:  Kenali Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional

Demikianlah pembahasan menarik mengenai kredit rumah subsidi, mulai dari syarat, keuntungan, dan bagaimana cara mengajukan atau prosedurnya. Meski ada banyak keuntungan, namun bukan berarti anda bebas mengajukan tanpa perhitungan. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan memilih lembaga keuangan yang terpercaya untuk meminimalkan risiko.

Related Articles

Bagikan:

Tags