KPR Syariah merupakan salah satu opsi pinjaman atau kredit rumah. Pahami beberapa kelebihan dalam memiliki rumah melalui akad jual-beli Syariah.
Rumah merupakan sebuah kebutuhan primer bagi semua orang. Tentu saja ini merupakan kebutuhan utama bagi semua orang karena rumah adalah tempat tinggal, berteduh, melakukan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain. Oleh karena itu, semua orang berusaha agar dapat memiliki rumah untuk tempat tinggal keluarganya.
Ada beberapa cara untuk membeli rumah yaitu tunai dan kredit. Apabila anda memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah maka dapat menggunakan cara tunai.
Namun apabila tidak memiliki uang yang cukup maka dapat menggunakan cara kredit. Kredit ada dua jenis yaitu kredit konvensional dan kredit syariah. Hal ini tentu saja harus diketahui oleh masyarakat. Kredit syariah sebagai salah satu opsi dari cara pembayaran untuk membeli rumah yang harus anda pelajari agar paham.
Kredit syariah termasuk hal yang cukup jarang didengar oleh masyarakat sehingga informasi mengenai hal tersebut. Berikut beberapa informasi mengenai kelebihan dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Syariah.
1. Akad
Akad merupakan salah satu proses dalam kesepakatan antara bank dengan nasabah. Hal ini selalu dilakukan ketika hendak melakukan kredit baik konvensional maupun syariah. Hal ini tentu saja penting untuk diperhatikan apabila anda hendak mengajukan kredit.
Apabila di KPR konvensional, kesepakatan ini akan terjadi ketika bank dan nasabah mufakat dengan transaksi yang telah dibuat. Selanjutnya debitur akan mengeluarkan sejumlah uang yang sesuai dengan harga rumah. Harga tersebut akan disertai dengan beberapa biaya seperti bunga KPR dan biaya lainnya.
Ada beberapa akad dalam transaksi syariah yaitu murabahah, musyarakah mutanaqishah, dan ijarah muntanhia bittamlik. Akad murabahah merupakan hal yang paling umum didengarkan di bank syariah. Hal ini disebabkan bahwa kesepakatan tersebut yang paling mudah dimengerti oleh sebagian besar masyarakat.
Akad ini merupakan pembayaran yang menggunakan konsep jual beli. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh margin. Margin telah ditentukan sejak awal dan berlaku sampai kredit telah lunas dibayarkan.
Penjual harus menginformasikan harga pokok penjualan kepada nasabah agar dapat melakukan negosiasi antara pihak nasabah, penjual, dan bank. Akad musyarakah mutanaqishah menggunakan konsep kerja sama. Bank dengan nasabah bekerja sama dalam membeli rumah.
Selanjutnya nasabah akan membayar cicilan setiap bulannya yang akan mengurangi hak milik bank atas rumah tersebut. Dapat Dikatakan bahwa rumah yang telah dibeli dalam sistem ini membuat nasabah berperan sebagai penyewa.
Akad muntanhia bittamlik jarang tersedia di bank syariah. Konsepnya tidak jauh dari musyarakah mutanaqisah yaitu sewa beli. Dalam hal ini akan membuat bank akan membeli rumah yang diinginkan oleh pihak peminjam secara lunas.
Pihak nasabah atau peminjam diharuskan untuk membayar secara rutin uang yang digunakan untuk membeli rumah tersebut. Dalam konsep ini mengharuskan nasabah memberikan uang pinjaman. Apabila sewa sudah selesai maka nasabah dapat memilih untuk membeli rumah yang telah dibayar oleh bank atau tidak.
Dengan adanya beberapa akad yang telah disediakan oleh KPR syariah membuat jenis kredit ini layak untuk dipertimbangkan oleh anda yang ingin mengajukan pinjaman. Dengan menggunakan pinjaman syariah maka akan sangat cocok dengan ajaran islam sehingga anda dapat melakukan kredit sesuai dengan agama islam.
2. Bunga Kredit
Apabila anda mengajukan pinjaman pada bank konvensional maka anda akan dikenakan suku bunga berjalan. Hal ini tentu saja akan membuat kerugian pada nasabah apabila suku bunga pada waktu-waktu tertentu tinggi yang membuat biaya yang harus dibayarkan jauh lebih besar.
Hal ini tentu saja berbeda dengan yang diterapkan oleh kredit syariah. Pada bank syariah yang menawarkan kredit syariah tidak memiliki sistem yang seperti itu.
Kredit syariah tidak akan mengenakan atau mengenal kata-kata bunga. Pada sistem kredit rumah tersebut menggunakan istilah bagi profit. Sistem ini diterapkan oleh mereka sebagai pengganti bunga yang diterapkan oleh kredit konvensional.
3. Halal
Apabila anda adalah orang yang beragama islam maka akan mencari segala sesuatu yang dinyatakan halal. Oleh karena itu, banyak orang yang paham tentang islam menjauhi riba yang sangat dilarang oleh agama tersebut.
Dengan adanya layanan kredit syariah maka hal tersebut akan menjadi solusi bagi orang-orang islam yang hendak mengajukan kredit. Dengan menggunakan dana dengan konsep syariah seperti tersebut maka membuat hal ini akan lebih mudah diterima oleh orang-orang yang beragama islam.
Oleh karena itu, sistem kredit syariah ini sering dilabeli oleh kata-kata halal yang berguna untuk lebih meyakinkan lagi bahwa dana yang akan dipinjamkan telah sesuai dengan syariat islam.
4. Terbuka Dengan Informasi Margin
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya maka dapat anda ketahui bahwa kredit syariah menggunakan konsep bagi profit atau margin.
Margin tersebut akan dijelaskan secara transparan oleh pihak bank sebelum ditandatangani oleh pihak nasabah. Nasabahpun bisa mengajukan pertanyaan secara rinci mengenai hal tersebut sebelum menyatakan kata sepakat.
Dengan adanya keterbukaan mengenai hal tersebut maka akan membuat sistem ini memiliki tingkat kesalahpahaman terkecil antara dua pihak tersebut. Oleh karena itu, hal tersebut akan membuat tingkat kepercayaan antara kedua belah pihak terus meningkat.
5. Rendahnya Uang Muka
Uang muka merupakan hal yang selalu dipikirkan oleh pihak peminjam. Hal ini juga menjadi syarat yang diterapkan oleh pihak bank kepada nasabah sebagai salah satu syarat dalam mengajukan pinjaman.
Oleh karena itu, pihak nasabah akan berusaha untuk mencari pihak peminjam yang memperbolehkan uang muka rendah. Keuntungan dari menggunakan kredit syariah adalah uang muka yang rendah.
Tentu saja hal ini sangat disukai oleh para nasabah yang ingin memperoleh uang muka rendah. Anda hanya perlu membayar sekitar 10% dari dana total pinjaman yang anda ajukan.
Proses pengajuan dari kredit ini juga bisa dikatakan sangat mudah. Tidak akan memakan waktu yang lama untuk bisa memperoleh dana dari kredit tersebut. Banyak juga pihak yang menilai sistem dari kredit ini cukup bagus karena memiliki mekanisme yang cukup bagus dan adil bagi kedua belah pihak.
6. Denda Keterlambatan
Mengajukan kredit akan mewajibkan pihak peminjam atau nasabah harus membayar cicilan untuk melunaskan pinjaman yang telah diajukannya pada pihak bank.
Pada umumnya, cicilan harus dibayar pada tanggal atau waktu yang telah ditentukan oleh kedua pihak. Apabila cicilan telat dibayarkan maka pihak peminjam akan dikenakan denda.
Besaran dari denda telah dijelaskan pada awal kesepakatan antara pihak bank dan pihak peminjam. Tentu saja denda akan diberikan oleh pihak bank kepada nasabah yang telat membayar kewajibannya untuk mengangsur uang yang telah dipinjamkannya. Hal ini pada umumnya akan dikenakan oleh bank konvensional.
Apabila anda menggunakan kredit syariah maka pihak bank tidak akan mengenakan denda apabila terlambat membayar cicilan. Tentu saja pihak bank akan secara rutin menginformasikan atau mengingat mengenai informasi keterlambatan tersebut pada pihak nasabah. Tentu saja dengan adanya hal tersebut.
7. Cicilan yang Ringan
Cicilan dari KPR tidak selalu sama setiap bank. Terutama pada bank konvensional yang selalu mengacu pada suku bunga bank BI. Suku bunga bank selalu bergerak secara fluktuatif sehingga harga dari bunga yang harus dibayar tidak dapat diperkirakan secara pasti.
Apabila suku bunga turun maka cicilannya bisa ringan. Apabila suku bunga tinggi maka cicilan juga naik. Hal ini tentu saja berbeda jauh dari KPR syariah yang menggunakan metode berbeda. Margin telah ditentukan pada awal kesepakatan.
Jumlah cicilan yang harus dibayar oleh nasabah dari awal sampai akhir selalu sesuai dengan kesepakatan awal. Jumlah cicilan tersebut berdasarkan dari total dana yang anda ajukan ke bank sehingga besarannya dapat disesuaikan.
8. Tidak Khawatir Dengan Dana yang Digunakan
Banyak orang yang selalu merasa khawatir dengan dana yang digunakan. Terutama apabila anda adalah orang islam yang selalu berpegang teguh pada ajaran-ajaran yang telah diterapkannya maka akan selalu berhati-hati.
Seperti yang anda ketahui dana pinjaman yang diberikan oleh bank konvensional diikuti oleh beberapa hal yang dilarang dalam islam. Dengan menggunakan KPR syariah maka anda akan merasa tidak khawatir dengan dana yang telah anda pinjam.
Dana yang dipinjamkan oleh pihak bank syariah sudah sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh ajaran islam. Oleh karena itu, anda bisa melanjutkan untuk menggunakan layanan ini tanpa perlu khawatir melanggar ajaran islam.
9. Pencairan Dana yang Cukup Cepat
Ketika hendak meminjam dana maka anda juga harus mempertimbangkan waktu pencairan yang akan diberikan oleh pihak bank. Proses pencairan dana pinjaman tiap bank tentu saja berbeda-beda sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh pihak bank.
Tentu saja hal ini akan membuat setiap orang mempertimbangkan bank mana yang akan anda ajukan pinjaman. Bank konvensional biasanya akan mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak peminjam agar dapat mencairkan dana pinjamannya.
Hal ini tentu saja akan menyulitkan apabila syarat yang diberikan sulit atau memberatkan pihak nasabah. Hal tersebut juga dapat membuat keterlambatan dari pencairan dana yang telah diajukan.
Kredit syariah biasanya menggunakan syarat-syarat yang bisa dipenuhi oleh masyarakat dengan mudah. Pengajuan pinjaman pada kredit ini juga cukup cepat sehingga sangat sesuai bagi anda yang menginginkan dana cepat.
10. Pelayanan yang Ramah
Pelayanan tentu saja diperhatikan oleh banyak orang. Layanan yang memuaskan pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini berlaku pada bank. Kredit yang merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh pihak bank maka layanan yang harus diberikan juga harus memuaskan ekspektasi nasabah.
Dengan pelayanan yang memuaskan maka masyarakat dapat memberikan timbal balik yang sesuai dengan apa yang diterima oleh mereka. Informasi yang diberikan oleh pihak bank juga harus jelas dan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh nasabah. Hal ini juga selalu diterapkan oleh KPR syariah.
Beberapa informasi di atas dapat anda pelajari apabila ingin mengajukan kredit syariah. Tentu saja anda dapat menggunakan informasi ini untuk acuan ketika merencanakan pinjaman.
Anda juga dapat membandingkan keunggulan dari kredit syariah dengan kredit konvensional. Anda juga harus memperhatikan hal-hal lainnya selain informasi di atas.