Asuransi Mobil Sinarmas: Jenis, Premi, Manfaat & Cara Klaim

Asuransi Mobil Sinarmas: Jenis, Premi, Manfaat & Cara Klaim

Asuransi Mobil Sinarmas adalah salah satu asuransi terbaik yang dimiliki oleh PT Sinar Mas. Asuransi ini bahkan tidak dimiliki oleh semua perusahaan asuransi di Indonesia. Sesuai namanya, fungsi utamanya adalah untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko kerugian. Adapun risiko yang dimaksud diantaranya adalah kerusakan dan pencurian.

Seperti yang diketahui, tidak ada yang bisa menjamin mengenai apa yang terjadi ke depan ketika di jalan raya. Meskipun kita sudah berhati-hati dalam berkendara, bisa jadi pengendara lain yang sembrono melakukan kesalahan hingga mengakibatkan kerugian. Sebagai contoh adalah kecelakaan beruntun yang menyebabkan body mobil penyok atau bagian kaca pecah.

Memiliki asuransi secara tidak langsung menjamin finansial sehingga mendapatkan ketenangan. Bagi orang yang mengasuransikan kendaraannya, tentunya mereka lebih tenang daripada mereka yang tidak. Pasalnya, setiap kerugian yang dialami oleh kendaraan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Mengenal Asuransi Mobil Sinarmas

Mengenal Asuransi Mobil Sinarmas
Image Credit: Biz2news.ru

Menjadi salah satu produk unggulan, Asuransi Mobil Sinarmas pun banyak digunakan dan menarik perhatian pemilik kendaraan. PT Asuransi Sinarmas sendiri sudah berdiri sejak tahun 1985 dengan nama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Perusahan ini kemudian berganti nama seperti yang kita kenal saat ini pada tahun 1991.

Keseriusan Sinarmas bisa dilihat dari inovasi produk yang ditawarkan. Dengan berbagai produk yang baru dikeluarkan, hampir semuanya mendapatkan respon positif di masyarakat. Hal ini terbukti dari peningkatan premi bruto dan aset yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Selain membuka kantor cabang dan kantor pemasaran di seluruh kota, PT Sinar Mas pun menyediakan layanan call center 24 jam. Tujuan utamanya tidak lain untuk memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi yang lebih mudah. Saat ini, nasabah yang berkepentingan untuk mendaftar dan mendapatkan informasi dapat mengakses melalui website resmi.

Melalui Asuransi Mobil Sinarmas, anda bisa mendapatkan perlindungan untuk semua jenis mobil. Bahkan bukan hanya untuk kendaraan pribadi, mobil dinas pun dapat diasuransikan dengan persetujuan instansi yang terkait. Dalam hal jaminan, maksimal yang didapatkan untuk kecelakaan diri atau personal accident mencapai 50 juta rupiah.

Baca Juga:  Cara Top Up Saldo DANA di Alfamart dan Indomaret

Produk asuransi ini juga memberikan perluasan jaminan jika nasabah membutuhkannya. jadi bukan hanya melindungi kendaraan ketika terjadi kecelakaan, namun juga bagi korban yang mengalami kecelakaan. Perluasan perlindungan yang dimaksud yaitu pertanggungan biaya medis, ketika korban mengalami cacat, dan bahkan meninggal dunia.

Jenis Asuransi Mobil Sinarmas

Jenis Asuransi Mobil Sinarmas
Image Credit: Wajibberita.com

Secara umum, jenis Asuransi Mobil Sinarmas tidaklah berbeda dengan perusahan lain dengan produk yang sama, yakni All Risk dan TLO. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak ulasan mengenai keduanya berikut!

Simas Mobil All Risk

Jenis yang pertama adalah Simas Mobil All Risk, dimana peserta asuransi mendapatkan perlindungan dari semua jenis kecelakaan yang terjadi. Artinya, berapa pun kerugian yang dialami, maka PT Sinarmas wajib menanggung biaya tersebut. Sebagai contoh adalah terjadinya benturan, kecelakaan yang menyebabkan mobil terbalik, atau ketika tergelincir di jalan.

Perusahaan asuransi juga wajib mengganti kerugian apabila nasabah mengalami kejahatan pada kendaraannya, termasuk pencurian dan huru-hara. Jenis Asuransi Mobil Sinarmas yang juga dikenal dengan asuransi Comprehensive ini juga menanggung kerusakan akibat bencana alam, seperti longsor, kebanjiran, hingga karena sambaran petir.

Bukan hanya itu, perlindungan pun didapatkan ketika mengalami musibah akibat penyeberangan kapal maupun lainnya yang masih dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat. Menariknya, jenis atau produk asuransi mobil ini sudah termasuk jaminan hukum oleh pihak ketiga.

Perlu diketahui, tidak semua biaya ditanggung perusahaan asuransi. Misalnya biaya untuk derek, penjagaan, dan pengangkutan, semuanya dibebankan kepada nasabah. Adapun usia kendaraan yang boleh mendapatkan perlindungan yaitu sampai dengan 10 tahun. Lebih dari usia tersebut, nasabah wajib membayar loading premi sebesar 5% per tahun.

Simas Mobil TLO (Total Loss Only)

Jenis Asuransi Mobil Sinarmas berikutnya adalah Simas Mobil TLO atau yang lebih dikenal dengan Total Loss Only. Berbeda dengan sebelumnya yang akan mengganti setiap kerugian yang dialami nasabah. Untuk kali ini hanya mengganti biaya pertanggungan jika kendaraan mengalami kerugian tepat atau lebih 75% dari harga kendaraan sebelum terjadinya kecelakaan.

Contoh sederhananya adalah ketika nasabah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerugian hingga 50 juta rupiah. Sedangkan harga mobil sesaat sebelum terjadinya kecelakaan masih 100 juta rupiah. Dengan demikian, PT Sinar Mas tidak wajib membayar ganti rugi tersebut.

Baca Juga:  Mengenal Asuransi Unit Link: Cara Kerja dan Manfaatnya

Lain halnya jika kecelakaan tersebut menyebabkan total kerugian sebesar 75 juta rupiah dengan harga mobil yang sama, maka perusahaan asuransi wajib menyetujui klaim yang diajukan. Perlindungan jenis asuransi ini juga meliputi kerugian yang diakibatkan oleh pencurian, yang mana nasabah mengalami kerugian sebesar 100% dari harga kendaraan.

Dengan perlindungan yang tidak menyeluruh, biaya premi untuk jenis Asuransi Mobil Sinarmas ini tentunya lebih murah dari All Risk. Dalam hal usia kendaraan lebih diuntungkan karena hingga berusia 20 tahun. Jika lebih, maka aturannya sama dengan sebelumnya, yakni membayar tambahan premi sebesar 5% dari biaya semestinya.

Biaya Premi Asuransi Mobil Sinarmas

Biaya Premi Asuransi Mobil Sinarmas
Image Credit: Detik.com

Tidak ada kepastian mengenai biaya premi Asuransi Mobil Sinarmas. Artinya, besaran tersebut tergantung dari banyak faktor, diantaranya adalah wilayah domisili dan harga mobil. Pembagian wilayahnya sendiri meliputi Pulau Sumatera dan kepulauan sekitarnya yang disebut wilayah I.

Kemudian untuk wilayah II meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sedangkan untuk wilayah III yakni semua daerah yang tidak termasuk wilayah I dan II yang telah disebutkan diatas. Perbedaan juga terjadi dari jenis asuransi mobil Sinar Mas yang dipilih, apakah itu All Risk atau TLO. Berikut penjelasan lebih detail yang dapat dijadikan patokan utama.

Biaya Premi Simas Mobil All Risk

Perhitungan biaya premi tidak lepas dari harga mobil yang diasuransikan. Jadi tidak ada biaya premi pasti yang harus dibayarkan, masing-masing bisa dikenakan biaya yang berbeda. Tetapi anda dapat memperkirakan dengan menyesuaikan kategori berikut!

  • Kategori 1 dengan ketentuan harga dibawah 125 juta, biaya premi yang wajib dibayarkan adalah 3,82% – 4,20%, 3,26% – 3,59%, 2,53% – 2,78%.
  • Kategori 2 dengan harga antara 25 juta -200 juta, persentase premi yang berlaku yaitu 2,67% – 2,94%, 2,47% – 2,72%, 2,69% – 2,96%.
  • Kategori 3 dengan ketentuan harga mobil antara 200 juta – 400 juta, preminya sebesar 2,18% – 2,40%, 2,08% – 2,29%, 1,79% – 1,97%.
  • Kategori 4 dengan harga mobil 400 juta – 800 juta, besaran premi yaitu 1,20% – 1,32%, 1,20% – 1,32%, 1,14% – 1,25%.
  • Kategori 5 harga mobil diatas 800 Juta yakni 1,05% – 1,16%, 1,05% – 1,16%, 1,05% – 1,16%.

Premi Simas Mobil

Premi Asuransi Mobil Sinarmas dari jenis TLO dipastikan lebih murah karena perlindungannya tidak menyeluruh. Namun tetap saja besarnya tergantung dari harga mobil yang diasuransikan, berikut selengkapnya!

  • Kategori 1, harga mobil 125 Juta, biaya premi sebesar 0,47% – 0,56%, 0,65% – 0,78%, 0,51%-0,56%.
  • Kategori 2, harga mobil antara 125 -200 Juta, persentase premi sebesar 0,63% – 0,69%, 0,44% -0,53%, 0,44% – 0,48%.
  • Kategori 3, harga 200 – 400 Juta, preminya sebesar 0,41% – 0,46%, 0,38% – 0,42%, 0,29% – 0,35%.
  • Kategori 4, harga kendaraan 400 – 800 Juta, biaya premi yang berlaku adalah 0,25% – 0,30%, 0,25% – 0,30%, 0,23% – 0,27%.
  • Kategori 5, harga mobil diatas 800 juta, persentase premi yakni 0,20% – 0,24%, 0,20% – 0,24%, 0,20% – 0,24%.
Baca Juga:  Asuransi Kesehatan Allianz: Jenis, Premi, Manfaat & Cara Klaim

Manfaat Asuransi Mobil Sinarmas

Manfaat Asuransi Mobil Sinarmas
Image Credit: Cekaja.com

Berbagai manfaat Asuransi Mobil Sinarmas pun didapatkan seketika anda resmi menjadi nasabah atau pemegang polis. Setiap manfaat tentunya sebagai bentuk perlindungan terhadap kendaraan yang dimiliki, berikut selengkapnya!

  • Mendapatkan ganti rugi ketika mengalami musibah, seperti tersambar petir, kebakaran, dan juga kebanjiran.
  • Perlindungan terhadap kecelakaan seperti tabrakan, mobil tergelincir, atau bahkan terbalik.
  • Lebih aman dari risiko perbuatan jahat yang dilakukan orang lain, seperti aksi huru-hara dan pencurian.
  • Risiko ditanggung ketika mengalami kerugian pada saat melakukan penyeberangan.
  • Mendapatkan ganti rugi dari pihak ketika apabila mengalami kecelakaan yang melibatkan orang lain.

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas
Image Credit: Bizzbuzz.news

Penting sekali mengetahui bagaimana cara klaim asuransi mobil Sinarmas setelah anda resmi menjadi nasabahnya. Setiap jenis atau penyebab kecelakaan memiliki cara tersendiri, namun hanya berbeda dari jenis dokumen yang harus disediakan. Secara umum, berikut proses klaim yang wajib diketahui!

  • Pastikan proses, klaim tidak lebih dari 5 hari sejak tanggal kejadian yang menyebabkan kerugian.
  • Silahkan datang ke kantor cabang, kantor pemasaran terdekat, atau menggunakan media digital seperti email.
  • Isi formulir yang diberikan petugas sesuai dengan jenis klaim.
  • Sertakan KTP asli dan foto copy.
  • Bawa surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
  • Apabila klaim yang berhubungan dengan kehilangan, lengkapi dengan berita acara dari kepolisian dan STNK & BPKB asli.

Kendaraan merupakan salah satu transportasi penting bagi sebagian besar orang. Tidak ada salahnya jika memberikan perlindungan menyeluruh dengan Asuransi Mobil Sinarmas, mengingat risiko kecelakaan di jalan raya saat ini semakin tinggi. Terlebih, harga mobil setiap tahun bukan semakin menurun, melainkan semakin mahal.

Related Articles

Bagikan:

Tags