Cara Mudah Pengajuan Kredit Multiguna di Lembaga Pembiayaan

Keunggulan Kredit Tanpa Agunan
Photo by Mikhail Nilov on Pexels

Temukan cara mudah pengajuan kredit multiguna di lembaga pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial Anda.

Kredit Multiguna merupakan salah satu jenis kredit yang dianggap paling menguntungkan. Jenis ini memiliki limit yang jauh lebih tinggi daripada jenis perkreditan lainnya.

Bahkan ada beberapa lembaga pembiayaan yang memberikan limit hingga miliaran rupiah. Sebelumnya, tentu anda harus mengetahui bagaimana cara pengajuan Kredit Multiguna itu sendiri.

Sebenarnya secara pengajuan tidaklah begitu sulit dan hampir mirip dengan pinjaman jenis lainnya. Bedanya, untuk jenis kredit ini membutuhkan agunan atau jaminan yang akan dipegang penuh oleh lembaga pembiayaan. Jenis jaminan pun bermacam-macam, pada umumnya berupa barang atau surat berharga.

Bentuk jaminan ini pula yang nantinya menentukan berapa besarnya limit yang diberikan. Semakin tinggi nilai jaminan, semakin besar pula pinjaman yang diberikan.

Meski demikian, tetap saja untuk nilai pinjaman tidak dapat melebihi nilai dari jaminan tersebut. Aturan ini diterapkan supaya nasabah tidak meremehkan pinjamannya dan segera melunasi nya.

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna

Keunggulan Kredit Tanpa Agunan
Foto: Mikhail Nilov/Pexels

Syarat pengajuan Kredit Multiguna saat berkaitan dengan bagaimana cara mengajukannya. Sederhananya, pengajuan lebih mudah disetujui apabila semua persyaratan terpenuhi. Memang pada dasarnya setiap lembaga pembiayaan memiliki persyaratan tersendiri, namun biasanya tidak jauh berbeda.

✦ Syarat Umum

Mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman termasuk penting. Pasalnya, anda tidak perlu menghabiskan banyak waktu jika ternyata ada beberapa syarat yang mustahil dipenuhi. Adapun syarat umum yang wajib dan biasanya semua lembaga pembiayaan juga menerapkannya adalah sebagai berikut!

  • Termasuk warga negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun bagi yang berprofesi sebagai pengusaha atau sejenisnya.
  • Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan, pastikan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Berpenghasilan tetap dan dapat dibuktikan dengan slip gaji atau keterangan lainnya.
  • Wajib memiliki aset yang nantinya dijadikan sebagai jaminan.
  • Apabila aset yang dijadikan jaminan berupa properti, maka kondisi bangunannya wajib 100% dan memiliki sertifikat atas nama sendiri.
Baca Juga:  Pinjaman Bank Jago: Jenis, Syarat dan Kegunaan

✦ Syarat Dokumen

Selain syarat umum diatas yang wajib dipenuhi, syarat pengajuan Kredit Multiguna berikutnya yakni wajib melengkapi dokumen. Ini juga penting dan merupakan parameter apakah nantinya pengajuan diterima atau tidak. Berikut adalah beberapa dokumen pendukung yang dimaksud!

  • Mengisi formulir permohonan yang didapatkan dari lembaga pembiayaan.
  • Fotokopi identitas diri, bisa berupa KTP, SIM, atau Paspor.
  • Bagi yang sudah berkeluarga wajib menyertakan surat nikah.
  • Fotokopi KK.
  • Menyertakan buku tabungan yang telah di fotokopi, namun ada beberapa lembaga yang tidak mewajibkannya.
  • Dokumen penting yang dijadikan sebagai jaminan, misalnya seperti sertifikat atau BPKB kendaraan bermotor.

✦ Syarat Khusus Profesi

Kredit Multiguna pada umumnya menerapkan syarat khusus profesi yang terbagi menjadi dua, yakni karyawan dan wirausaha. Artinya, syarat dari masing-masing profesi tersebut berbeda, terutama dalam hal kelengkapan dokumen. Dari berbagai sumber yang kami dapatkan, berikut beberapa syarat yang dimaksud!

  • Kartu pegawai terbaru, baik fotokopi maupun asli.
  • Surat keterangan bekerja di sebuah perusahaan atau lembaga, berikut slip gajinya.
  • SK CPNS atau PNS asli dan juga fotokopi.
  • Jika ada, sertakan juga SK kenaikan pangkat asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan rincian gaji untuk beberapa bulan terakhir.
  • Bagi pengusaha atau wiraswasta wajib menyertakan buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Laporan keuangan lengkap, termasuk rugi dan laba.

Cara Pengajuan Kredit Multiguna

Foto: Andrea Piacquadio/Pexels

Seperti yang dikatakan sebelumnya, cara pengajuan Kredit Multiguna sebenarnya tidak terlalu susah. Asalkan semua persyaratan diatas yakin dapat dipenuhi, kemungkinan besar anda mendapatkan pinjaman yang diinginkan. Anggap saja saat ini semua persyaratan telah terpenuhi, lanjutkan proses pengajuan berikut!

  • Tentukan terlebih dahulu lembaga pembiayaan yang ingin anda jadikan pinjaman.
  • Hitung simulasi dari kemampuan anda membayar cicilan. Untuk kali ini biasanya dibantu oleh agen atau anda dapat menghitung melalui layanan online.
  • Tentukan pinjaman yang diinginkan, sebisa mungkin sesuaikan dengan kebutuhan.
  • Isi formulir permohonan yang diberikan petugas lembaga pembiayaan.
  • Pastikan sesuai data diri, kemudian serahkan kembali dengan menyertakan dokumen yang disiapkan sebelumnya.
  • Tunggu proses verifikasi, apakah pinjaman disetujui atau ditolak.
  • Apabila pinjaman berupa barang, maka akan dikirimkan pada alamat yang disertakan pada formulir pengajuan tadi.

Biaya Pengajuan Kredit Multiguna

Termasuk Pinjaman Cepat
Foto: Raten-Kauf/Pixabay

Pastinya anda mengetahui bahwa ada biaya pengajuan Kredit Multiguna yang wajib dibayarkan. Bukan hanya cicilan setiap bulannya, namun ada biaya lain yang menjadi tanggung jawab peminjam. Berikut daftar biaya wajib yang dimaksud disertai sedikit penjelasannya!

Baca Juga:  Cara Mudah Pinjaman Uang ke Bank Jago untuk Berbagai Keperluan

1. Biaya Provisi

Pertama adalah biaya provisi yang merupakan biaya wajib ketika pinjaman disetujui. Memang tidak semua lembaga pembiayaan menerapkan sistem biaya ini, namun biasanya diganti dengan biaya administrasi. Bisa dikatakan bahwa keduanya sama saja, karena hanya berlaku satu kali.

Biaya ini nantinya langsung dipotong dari pinjaman, jadi tidak perlu membawa uang tunai. Masing-masing lembaga pembiayaan memiliki standar yang berbeda. Pada umumnya di kisaran 1% – 2% dari jumlah pinjaman. Memang lumayan besar, namun ini dianggap sebagai balas jasa atas pinjaman yang diberikan.

2. Biaya di Muka

Biaya di muka adalah beban biaya lain yang wajib dikeluarkan dalam proses pengajuan Kredit Multiguna. Nasabah wajib membayarnya diluar angsuran yang telah disepakati. Besarnya pun berbeda dari masing-masing lembaga pembiayaan. Ada yang hanya sekitar 1,5 % dan bahkan ada yang mencapai 5% dari total pinjaman.

3. Biaya Bunga

Untuk biaya selanjutnya pasti sudah banyak yang mengetahui, yakni biaya bunga. Dari pinjaman yang anda dapatkan, ada bunga yang wajib dibayarkan karena proses cicilan.

Artinya, pinjaman akan lebih besar jumlahnya setelah ditambah bunga ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran bunga, diantaranya adalah nominal pinjaman dan jangka waktu cicilan.

4. Biaya Penalti

Selanjutnya adalah biaya penalti yang dibebankan apabila nasabah melunasi pinjaman tidak tepat pada waktunya. Tidak tepat yang dimaksud di sini bukan berarti lambat, namun justru lebih cepat.

Artinya, anda akan mendapatkan hukuman apabila melunasi pinjaman lebih cepat. Ini dikarenakan lembaga pembiayaan merasa dirugikan karena bunga semakin berkurang.

5. Biaya Materai

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun biaya materai tetap dibebankan kepada nasabah. Fungsi dari materai yakni sebagai jaminan hukum, sangat berguna bagi kedua pihak apabila ada suatu hal yang tidak sesuai harapan.

Satu dokumen atau formulir biasanya hanya membutuhkan satu materai, jadi tidak begitu banyak biaya yang dikeluarkan.

6. Biaya Asuransi

Biaya pengajuan Kredit Multiguna selanjutnya yakni untuk asuransi. Tidak semua nominal pinjaman mewajibkan nasabah membayar biaya asuransi, hanya pinjaman yang nominalnya cukup besar. Lembaga pembiayaan pada umumnya tidak mau menanggung risiko apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada nasabahnya.

Jenis Bunga Kredit Multiguna

Investasi Reksa Dana
Foto: Pabitra Kaity/Pixabay

Setelah mengetahui cara pengajuan Kredit Multiguna dan berbagai biaya yang dibebankan, tidak ada salahnya anda mengetahui jenis bunga yang dibebankan pada nasabah. Setidaknya, ada tiga jenis yang wajib anda ketahui supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan lembaga pembiayaan.

Baca Juga:  5 Tips Agar Pinjaman Online Anda Lebih Cepat Disetujui

Suku Bunga Flat

Jenis yang pertama dikenal dengan suku bunga flat, yang artinya tidak berubah. Bunga ini wajib dibayarkan dengan jumlah yang sama dan tidak ada satu pun faktor yang mempengaruhinya. Misalnya anda meminjam 1 juta dengan bunga 5%, maka nantinya wajib membayar sebesar 1 juta 50 ribu rupiah dengan cara di cicil sesuai ketentuan.

Suku Bunga Efektif

Jika jenis suku bunga Kredit Multiguna sebelumnya nilainya tetap, lain halnya dengan suku bunga efektif. Kali ini sebaliknya, nilainya terus berubah karena dipengaruhi oleh sisa pinjaman yang masih belum dilunasi.

Perhitungannya dilakukan setiap akhir jatuh tempo, pada umumnya besar angsuran semakin ringan dibandingkan bulan sebelumnya.

Suku Bunga Anuitas

Berikutnya adalah suku bunga anuitas yang merupakan kombinasi antara suku bunga efektif dan suku bunga flat. Untuk besaran bunga selalu sama setiap bulannya, namun besaran pokok angsuran berubah-ubah. Akibatnya, suku bunga yang dibebankan setiap bulannya bisa jadi mengecil, namun cicilan pokoknya justru meningkat.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara pengajuan Kredit Multiguna di lembaga pembiayaan. Dilihat dari semua penjelasan diatas, dapat dipastikan bahwa caranya sangat mudah.

Tetapi anda harus bijak dalam menentukan pilihan, baik lembaga yang dituju, panjang waktu pelunasan, maupun besaran pinjaman yang dibutuhkan.

Related Articles

Bagikan:

Tags