Inilah beragam bank terbaik yang menawarkan investasi emas menguntungkan, memudahkan Anda mengelola keuangan dengan aman dan efektif.
Emas memang sebuah batu mulia yang sangat populer di masyarakat. Harganya yang tetap stabil di pasaran membuat emas sering dijadikan aset untuk menabung atau dijadikan modal usaha.
Sejak beberapa tahun terakhir emas tidak lagi dijadikan bahan untuk fashion saja, namun perlahan emas kini juga mulai digunakan untuk bahan konsumsi.
Dengan semakin tingginya kebutuhan akan emas dan harganya tetap stabil membuat banyak orang berbondong-bondong menabung emas untuk mendapatkan keuntungan di kemudian hari. Hal ini karena tidak ada yang tahu kapan harga emas akan naik.
Jika kemudian hari emas memiliki harga yang cukup tinggi para penabung emas akan mendapatkan keuntungan yang besar. Banyak tempat untuk menabung dan berinvestasi logam mulia ini.
Namun ada beberapa tempat yang benar-benar terpercaya dalam kasus yang satu ini, sebut saja seperti bank. Berikut mari kita bahas beberapa bank terbaik untuk menabung dan berinvestasi emas beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.
1. Bank Central Asia (BCA)
Bank Central Asia atau lebih dikenal dengan nama Bank BCA berdiri sekitar tahun 1955an dari perseorangan dagang dan industri di Semarang. Kemudian Bank BCA mulai beroperasi sekitar tahun 1957 hingga kemudian pada tahun 1970 berganti nama menjadi Bank BCA dan diakui sebagai Bank Devisa.
Semenjak saat itu Bank BCA mulai dikenal dan dipercaya sebagai salah satu bank besar. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan uang saja.
Ternyata Bank BCA juga menawarkan layanan jual beli emas. Bank BCA memiliki sebuah layanan jasa yang bernama Emas iB yang membiayai nasabah dari Bank BCA untuk memilih emas. Baik itu emas batangan yang bersertifikat antam lewat akad jual beli atau yang dikenal dengan nama murabahah dalam islam.
Bank BCA menawarkan berinvestasi emas bagi dengan syarat seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor penduduk wajib pajak NPWP (untuk biaya yang lebih dari 100 juta), dan slip gaji 1 bulan terakhir atau rekening gaji 3 bulan terakhir.
Dengan uang muka sebesar 10% dari harga emas yang ingin dibeli para nasabah memiliki waktu untuk melunaskan selama 2 sampai 5 tahun kedepan. Untuk pembelian emas di Bank BCA mencapai Rp 150 juta.
Keuntungan yang bisa didapatkan ketika berinvestasi emas di Bank BCA adalah pembayaran dapat dilakukan secara autodebet, proses transaksi cepat dan mudah, serta pembayaran bisa dilakukan setelah 1 tahun sejak mulai membuat rekening.
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
Berikutnya ada Bank Negara Indonesia atau BNI dengan cabang yang hampir bisa ditemukan di mana-mana. Dengan cabang yang bisa ditemukan dimana saja tersebut membuat Bank BNI memberikan pelayanan berupa investasi emas yang aman dan nyaman.
Bank yang sudah berdiri sejak 1946 ini sudah sangat dipercaya dalam urusan keuangan dan tabungan. Lewat layanan BNI Emas iB Hasanah Bank BNI menawarkan jual beli emas bagi para nasabahnya.
Emas batangan dengan sertifikat antam bisa dimiliki para nasabah Bank BNI dengan pembayaran yang dicicil setiap bulannya.
Untuk nasabah yang mau berinvestasi emas di Bank BNI bisa melengkapi syarat dokumen seperti fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy nomor penduduk wajib pajak (NPWP), dan fotocopy kartu identitas pegawai.
Serta syarat lainnya dari berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, mempunyai penghasilan tetap, dan berstatus sebagai pegawai atau pengusaha aktif profesiana. Pihak Bank BNI akan menawarkan pembelian emas yang bisa dicicil dari 2 tahun sampai 5 tahun.
Jadi para nasabah yang ingin berinvestasi di Bank BNI tidak perlu khawatir masalah pembayaran karena bisa dicicil. Layanan penjualan emas di Bank BNI sudah ada sejak tahun 2013 dan sudah banyak nasabah yang menggunakan layanan tersebut.
3. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI)
Setelah Bank BNI ada Bank BRI Syariah atau Bank Rakyat Indonesia Syariah yang merupakan bank terbesar di Indonesia. Bank BRI menawarkan investasi emas bagi nasabahnya dengan kantor yang bisa ditemukan dengan mudah di mana saja. Hal ini membuat banyak sekali orang yang berinvestasi ke Bank BRI.
Pada Bank BRI terdapat 2 cara untuk nasabahnya bisa memiliki emas. Yang pertama dengan cara mencicil emas yang dibeli selama beberapa tahun. Sedangkan yang kedua dengan cara KLM atau cara dimana nasabah akan mendapatkan emas batangan antam dengan cara pinjaman qardh.
Untuk investasi emas di Bank BRI dimulai dari harga Rp 3,5 juta sampai Rp 150 juta. Sedangkan untuk pembayaran berbeda-beda setiap harga emas yang dibeli. Mulai dari harga Rp 3,5 juta sampai Rp 15 juta bisa dicicil dari 2 tahun sampai 3 tahun.
Sedangkan untuk harganya diatas Rp 15 juta bisa dicicil dari 2 tahun sampai 5 tahun. Syarat yang diperlukan untuk berinvestasi di Bank BRI ada beberapa cara.
Mulai dari berwarga negara Indonesia, hanya untuk berprofesi di dunia kesehatan seperti dokter dan bidan, memiliki rekening Bank BRI Syariah, pegawai dengan total masa kerja sudah mencapai 2 tahun di profesi tersebut, untuk wiraswasta harus masih aktif dan sudah berjalan 5 tahun, dan terakhir hasil track BI dan DHBI.
Setelah syarat sebelumnya sudah terpenuhi. Berikutnya ada dokumen yang harus disiapkan seperti fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP bersama pasangan jika ada), fotocopy surat nikah (jika ada), surat keterangan pekerjaan atau sk pengangkatan, slip gaji, nomor penduduk wajib pajak (NPWP jika pinjaman diatas 100 juta), dan fotocopy rekening tabungan.
Pada Bank BRI terdapat 2 jenis uang muka. Dari uang muka untuk emas batangan adalah 20 persen di awal, dan untuk emas perhiasan adalah sebesar 30 persen pembayaran di muka.
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
Berikutnya ada Bank Tabungan Negara atau biasa dikenal dengan nama Bank BTN. Bank ini didirikan pada tahun 1897 yang baru mendapat izin sebagai bank devisa pada tahun 1994. Bank BTN juga menawarkan fasilitas untuk nasabahnya dalam berinvestasi emas.
Melalui BTN Emas iB para nasabah Bank BTN bisa membayar uang muka dari Rp 100.000 atau senilai emas 10 gram. Untuk setoran di BTN Emas iB para nasabahnya bisa membayar dari Rp 100.000 dan untuk autodebet adalah senilai Rp 50.000. Syarat untuk para nasabah berinvestasi emas di Bank BTN ada beberapa macam.
Mulai dari harus memiliki rekening tabungan di antara beberapa rekening berikut (BTN Batara iB atau Tabungan Prima iB atau Giro BTN iB atau Giro BTN Prima iB), memiliki kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), atau paspor bagi warga negara asing dan kartu pelajar bagi dibawah 17 tahun.
Berikut adalah beberapa keuntungan ketika berinvestasi emas di Bank BTN. Para nasabah yang berinvestasi terbebas dari biaya admin, tersedia layanan gadai emas, pembagian hasil yang kompetitif, nilai aset emas aman terjaga dan terpercaya, tersedia layanan pembelian emas, dan kemudahan dalam mempersiapkan dana.
5. Bank Syariah Mandiri (BSM)
BSM atau memiliki kepanjangan Bank Syariah Mandiri berdiri pada tahun 1955. Sebelumnya bank ini bernama Bank Susila Bakti yang kemudian pada tahun 1999 berganti nama menjadi Bank Syariah Mandiri. Bank yang dikelola oleh PT Mahkota Prestasi dan Yayasan Kesejahteraan Bank Dagang Negara ini juga menyediakan layanan investasi emas bagi para nasabahnya.
Dengan proses cicilan para nasabah Bank BSM bisa membeli emas dari yang paling kecil 10 gram dan maksimal 100 gram. Untuk cicilan emas di Bank Syariah Mandiri sangatlah murah yaitu senilai Rp 4.000 per hari. Dengan lama cicilan dari 2 tahun sampai 5 tahun pelunasan.
Syarat yang harus dilengkapi oleh nasabah Bank BSM ada beberapa. Dari dokumen seperti fotocopy kartu tanda penduduk atau KTP, dan persyaratan lain yaitu warga negara Indonesia, pegawai dengan usia paling muda 21 tahun dan paling tua 55 tahun, dan jika pensiunan maksimal usia 70 tahun pada saat jatuh tempo pembayaran cicilan.
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat ketika berinvestasi emas di Bank Syariah Mandiri. Para nasabah akan mendapatkan asuransi untuk emas yang dibeli, tarif yang tergolong murah, layanan terpercaya baik dengan kerja sama dengan toko emas atau perorangan dan yang terakhir emas tersebut bisa dicairkan dengan mudah dan cepat.
Bank-bank tersebut menawarkan layanan jasa yang berbeda dalam menawarkan investasi emas bagi nasabahnya. Dengan syarat dan ketentuan yang berbeda juga, untuk nasabah yang ingin melakukan investasi logam mulia emas sebaiknya pelajari dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku di bank. Untuk emas sendiri tidak perlu takut karena harga emas di pasaran akan tetap stabil karena kebutuhannya.