Pegadaian merupakan sebuah perusahaan milik negara yang masuk kedalam sektor keuangan BUMN. Tujuan dari perusahaan ini adalah memberikan pinjaman kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa pilih bulu dengan memberikan jaminan terlebih dahulu untuk uang pinjaman yang di ambil.
Biasanya untuk pinjaman berupa barang berharga seperti barang elektronik, emas, atau sertifikat. Pada tahun 1746 Pegadaian didirikan oleh Belanda yang waktu itu menjajah Indonesia.
Namun pada tahun 1905 Pegadaian diambil ahli oleh pemerintah setelah inggris membubarkan Bank Van Leening milik Belanda yang berada di Indonesia. Akhirnya pada tahun 2012 bentuk badan hukum Pegadaian berubah dari perum menjadi persero.
Tahapan Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
Sebelum seseorang bisa memiliki tabungan emas di Pegadaian, orang tersebut harus sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor bagi warga negara asing. Untuk cara membuka tabungan emas bersama syaratnya adalah sebagai berikut.
1. Siapkan Berkas atau Persyaratan
Untuk persyaratannya seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nasabah Pegadaian harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor. Selain itu nasabah juga harus membuka buku tabungan dan membayar transaksi tabungan emas.
Untuk dapat membuka buku tabungan, nasabah bisa mendatangi outlet Pegadaian terdekat. Untuk membuka buku tabungan secara online juga bisa. Nasabah cukup masuk saja ke website resmi Pegadaian.
2. Datang ke Outlet Pegadaian
Ada dua cara untuk membuat buku tabungan ini. Ada yang melalui situs resmi milik Pegadaian secara online. Atau yang melalui offline dengan mendatangi outlet resmi Pegadaian untuk melakukan pembukaan buku tabungan.
Jika mendatangi outlet Pegadaian tinggal ambil nomor antrian setelah sampai ke lokasi. Tunggu nama Anda terpanggil kemudian menghadap customer service untuk menyampaikan tujuan Anda untuk membuka tabungan emas. Jika bingung silahkan bertanya kepada petugas yang berjaga di sekitar.
3. Mengisi Formulir
Jika sudah dipanggil oleh customer service berikutnya nasabah tinggal mengatakan tujuan kedatangan untuk membuka tabungan emas di Pegadaian. Nanti customer service akan meminta data diri nasabah untuk bisa diproses.
Setelah data diri diberikan, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir yang dibutuhkan. Seperti data diri, dan beberapa data tentang tabungan emas yang ingin dibuka oleh nasabah.
4. Membuka Buku Tabungan Emas
Setelah memberikan syarat dan mengisi formulir yang dibutuhkan, nasabah akan diarahkan untuk membuka tabungan emas. Buku tabungan tersebut adalah orang yang memiliki data diri yang diberikan kepada pihak Pegadaian dan harus datang bersama ke outlet Pegadaian.
Tujuan buku tabungan emas tersebut adalah untuk mencatat jumlah emas yang dimiliki. Tidak hanya itu buku tersebut juga mencatat semua transaksi yang berhubungan dengan emas yang di simpan di Pegadaian.
5. Top Up Saldo
Setelah buku tabungan sudah dibuatkan, maka nasabah tinggal melakukan top up atau pembelian emas batangan untuk di simpan di Pegadaian. Untuk melakukan top up bisa dilakukan di outlet Pegadaian, mesin ATM, aplikasi, atau di agen Pegadaian.
Fungsi melakukan top up adalah untuk menambah jumlah emas yang ada di dalam buku tabungan. Jadi setiap kali nasabah melakukan top up dana tersebut akan ditambahkan dengan saldo emas mereka di dalam buku tabungan. Untuk top up per harinya antara 0.01 sampai 100 gram.
6. Saldo Top Up Akan Dialihkan Menjadi Saldo Emas
Setelah melakukan top up atau pembelian emas batangan menggunakan uang tunai maka pihak Pegadaian akan mengalihkan saldo uang tersebut menjadi emas batangan sesuai dengan harga top up nasabah. Emas yang sudah dibeli tersebut akan disimpan kedalam buku tabungan emas yang sudah dibuat sebelumnya.
Semakin sering melakukan top up maka semakin banyak emas yang bisa disimpan di Pegadaian. Jika ingin mengambilnya bisa melakukan proses pencairan di outlet Pegadaian atau melalui aplikasi.
7. Pencairan
Tujuan menabung pasti untuk mendapatkan keuntungan atau memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, ada yang namanya proses pencairan atau pengambilan emas tersebut.
Tidak hanya bisa dicairkan namun Pegadaian juga membuka diri untuk nasabah yang mau menjual emas hasil tabungannya ke pihak Pegadaian.
Untuk proses pencairan emas bisa memakan waktu dari 15 hari sampai 45 hari tergantung outlet Pegadaian yang didatangi. Untuk setiap pencairan akan dikenakan biaya pencetakan dari 1 gram emas adalah seharga Rp 100.000 dan seterusnya.
Bunga Tabungan Emas di Pegadaian
Secara sederhana bunga adalah bayaran untuk Pegadaian atas memberikan kemudahan baik itu pinjaman atau penyimpanan kepada nasabahnya. Berikut adalah beberapa jenis bunga yang dipergunakan di Pegadaian.
1. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)
Yang pertama ada Pegadaian dengan jaminan emas. Untuk pinjamannya dimulai dari 1 juta sampai 250 juta dengan maksimal 95% dari harga asli emas yang dijadikan jaminan. Untuk jaminan lainya ada seperti fotocopy ktp, fotocopy kartu keluarga, dan emas sebagai barang jaminan utama.
Pihak nasabah akan diberikan waktu pelunasan antara 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Nasabah bebas memilih berapa lama waktu yang diperlukan untuk melunaskan pinjaman dari 4 pilihan diatas.
Untuk bunga pinjaman berbeda untuk setiap lama pelunasan. Dari 6 sampai 12 bulan dikenakan bunga sebesar 1.25 persen, 12 sampai 24 bulan bunga sebesar 1.30 persen, dan yang terakhir 24 sampai 36 bulan memiliki bunga sebesar 1.40 persen.
2. Kredit Cepat Aman (KCA)
Berikutnya adalah pinjaman yang mencakup segala unsur masyarakat. Pinjaman ini diperlukan jaminan seperti barang elektronik, kendaraan bermotor, emas atau permata, dan barang berharga lainnya.
Untuk bunga jenis pinjaman ini adalah sebesar 1 sampai 1,2 persen untuk setiap 15 hari dari peminjaman. Selain bunga tersebut nasabah wajib membayar administrasi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000. Untuk jenis pinjaman ini berkisar dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000.000 yang bisa dilunaskan paling lama 120 hari.
3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)
Berikutnya ada jenis pinjaman yang bisa digunakan untuk mereka yang membutuhkan modal untuk membuka usaha.
Jenis pinjaman ini bisa ditebus dengan memberikan jaminan berupa sepeda motor dengan usia pakai maksimal 15 tahun dan mobil untuk maksimal 20 tahun pakai, dan harus memiliki surat-surat yang lengkap.
Untuk bunganya berbeda dari yang membayar secara cicil atau yang sekali bayar. Jika sekali bayar akan dikenakan bunga dengan hitungan 3 bulan adalah 5.50 persen, 4 bulan 7.40 persen, dan 6 bulan adalah 11.30 persen.
Sedangkan untuk cicil juga berbeda beda setiap bulannya. Dari yang 3 bulan memiliki bunga sebesar 3.50 persen, kemudian 4 bulan adalah 5.05 persen dan yang terakhir 6 bulan adalah 8.60 persen.
4. Gadai Efek
Gadai efek adalah sebuah pinjaman untuk perusahaan yang membutuhkan dana dengan jaminan saham perusahaan tersebut. Untuk bunga yang diberikan oleh pihak Pegadaian adalah sebesar 15 persen untuk 360 hari atau setahun.
Selain bunga tersebut pihak nasabah wajib membayar beberapa biaya administrasi. Ada biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya disbursement sebesar Rp 25.000 dan yang terakhir biaya admin adalah sebesar 0.25 persen.
5. Gadai Syariah
Yang terakhir ada gadai syariah yang juga memiliki beberapa jenis. Dari yang menggunakan barang elektronik sebagai jaminan dengan membayar cicilan perbulan atau membayar biaya pemeliharaan saja.
Kemudian ada amanah yang memberikan pinjaman kepada pengusaha mikro dalam membeli kendaraan bermotor dengan bunga 0.9 persen dari harga kendaraan.
Kemudian ada pinjaman arrum untuk usaha menengah dengan jaminan bpkb kendaraan bermotor dengan bunga sebesar 0.70 persen. Dan yang terakhir ada jenis pinjaman arrum haji dengan jaminan emas untuk nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji.
Manfaat Memiliki Tabungan Emas di Pegadaian
Ada beberapa manfaat ketika menyimpan emas di Pegadaian. Mulai dari barang tersebut aman hingga penyimpanan tersebut bisa dijadikan investasi di kemudian hari. Berikut adalah beberapa manfaat ketika menyimpan emas di Pegadaian.
1. Mudah Dicairkan ke Uang Tunai
Tidak perlu emas yang berbentuk fisik, dengan ada emas virtual seperti emas tabungan milik Pegadaian para nasabah bisa mencairkannya menjadi uang tunai jika diperlukan. Hal ini karena jenis logam mulia yang satu ini sangat stabil harganya di pasaran.
Emas yang bisa dijadikan gaya hidup atau memamerkan kekayaan menjadikannya sangat dicari dan mudah untuk dicairkan menjadi uang tunai. Tidak hanya satu jenis uang saja namun emas bisa dicairkan dalam bentuk mata uang manapun sesuai keinginan sang pemilik.
2. Sebagai Investasi atau Dana Darurat
Dengan rutin menabung emas maka investasi di kemudian hari akan lebih terlihat kesuksesannya. Tidak hanya itu emas juga bisa dijadikan dana darurat jika sedang benar-benar membutuhkan dana segar.
Umumnya orang-orang akan sering menabung emas mereka untuk mendapatkan keuntungan besar di kemudian hari. Dengan harga emas yang tetap stabil dari jaman dahulu membuat logam mulia ini sangat bagus untuk dijadikan investasi jangka panjang.
3. Harga yang Cenderung Stabil
Tidak bisa dipungkiri jika emas memiliki harga pasaran yang sangat stabil dari jaman dahulu. Hal ini terbukti dengan banyaknya kekayaan yang disembunyikan dalam bentuk emas batangan dari jaman ke jaman. Bahkan banyak bangunan bersejarah jaman dahulu juga tidak luput dari penggunaan emas dalam membangunnya.
Ditambah dengan semakin majunya dunia modern membuat emas bukan hanya menjadi sebuah perhiasan. Namun emas juga kini mulai bisa dikonsumsi sebagai makanan. Hal ini membuat kebutuhan emas terus meningkat dan menjaga harga pasarannya tetap stabil.
4. Bebas Bunga untuk Tabungan Emas
Untuk simpanan berupa emas tidak dikenakan bunga karena mengikuti hukum syariah. Hal ini membuat tabungan emas yang dimiliki nasabah tidak akan dikenakan biaya apapun. Jadi ketika nasabah menarik emasnya akan terasa sama dengan emas yang berada di dalam tabungan mereka.
Namun, untuk mencetak emas tersebut harus membayar harga cetakan sesuai dengan persyaratan dari pihak Pegadaian. Sedangkan lama pencetakan emas tergantung dengan outlet tempat nasabah melakukan pencetakan.
Pegadaian memang merupakan salah satu tempat paling aman dan terpercaya dalam urusan menabung emas. Harga yang ditawarkan juga relatif terjangkau dengan proses yang terbilang mudah.
Proses transaksi yang bisa dilakukan secara online membuat nasabahnya tidak perlu repot-repot harus datang ke outlet untuk melakukan top up.