Pelajari cara klaim asuransi mobil lecet dengan mudah, mulai dari pengumpulan dokumen hingga proses pengajuan, untuk memastikan mobil Anda cepat kembali dalam kondisi prima.
Cara klaim asuransi mobil lecet sebenarnya tidak sulit, namun sayang masih banyak yang belum mengetahui akan hal ini. Kebanyakan dari pemilik menganggap bahwa hanya dengan lecet saja, perjanjian ganti rugi tidak berlaku.
Padahal tidak demikian, karena pada dasarnya ada dua jenis asuransi yang dapat dipilih untuk mengantisipasi kerugian.
Bagi setiap orang, mendaftarkan mobil pada perusahaan asuransi merupakan hal yang wajib. Meski harus menambah biaya untuk iuran, namun ada banyak keuntungan yang didapatkan.
Intinya, anda mendapatkan ganti rugi apabila sewaktu-waktu terjadi hal buruk pada kendaraan. Termasuk lecet, apalagi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan berat.
Perusahaan asuransi yang ditemukan saat ini cukup banyak, masing-masing menawarkan keuntungan bagi klien atau pemilik kendaraan.
Dalam memilihnya, perlu banyak pertimbangan agar tidak menyesal di kemudian hari. Asuransi memang menguntungkan jika terjadi hal buruk pada kendaraan, namun bisa jadi merugikan jika kendaraan baik-baik saja.
Mengenal Asuransi Mobil
Asuransi mobil adalah suatu bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemilik mobil.
Dalam pertukaran atas pembayaran premi, perusahaan asuransi akan menanggung risiko finansial yang terkait dengan kerusakan atau kehilangan mobil akibat berbagai peristiwa yang telah ditetapkan dalam polis.
Sebagai contoh adalah kecelakaan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam. Dalam hal kecelakaan, pada umumnya perusahaan asuransi memberikan ganti rugi jika kerusakannya mencapai batas kesepakatan.
Jadi tidak semua kerusakan pada kendaraan dapat di klaim untuk mendapatkan ganti rugi, tergantung dari jenisnya.
Jenis Asuransi Mobil Secara Umum
Pada dasarnya, ada dua jenis asuransi mobil yang dapat anda pilih untuk mengantisipasi kerugian. Jenis yang dimaksud adalah Total Loss Only (TLO) dan All Risk. Keduanya berbeda dalam hal tingkat kerusakan kendaraan.
Inilah yang nantinya menentukan apakah cara klaim asuransi mobil lecet yang anda ajukan diterima atau ditolak. Jenis TLO hanya menanggung ganti rugi apabila kerusakan pada kendaraan lebih atau sama dengan 75% dari harga kendaraan saat ini.
Misalkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kendaraan, dan estimasi kerusakan mencapai 75%, maka anda dapat mengajukan klaim. Sebaliknya jika total kerusakan kurang dari 75%, perusahaan tidak menanggungnya.
Ingat, estimasinya mengikuti harga kendaraan saat ini, bukan ketika anda membelinya. Jenis ini juga termasuk risiko kehilangan, yang mana estimasinya pasti 100% kerugian.
Sekilas memang tidak terlalu menguntungkan, namun sebenarnya tergantung kondisi. Apalagi untuk jenis asuransi mobil ini biaya preminya jauh lebih murah.
Jenis yang kedua yakni All Risk, yang artinya menanggung semua risiko kerugian pada kendaraan. Jika kendaraan yang anda miliki terjadi kecelakaan dan mengakibatkan kerugian dibawah 75%, maka anda dapat mengajukan klaim.
Tidak harus dibawah 75%, bahkan yang hanya 10% dari harga kendaraan saat ini pun mendapatkan ganti rugi. Apakah hanya lecet juga termasuk? Sebagian perusahaan menanggung, namun ada juga yang tidak.
Satu hal yang pasti adalah anda harus mengetahui bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet supaya tidak ditolak. Hal ini tidak lepas dari persyaratan utama agar pengajuan anda diterima, termasuk syarat berupa dokumen lengkap.
Syarat Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil Lecet
Dokumen merupakan syarat yang sangat penting supaya anda dapat mengklaim asuransi. Dikatakan sangat penting karena jika salah satu saja tidak ada, maka bisa jadi dapat membuat pengajuan klaim anda ditolak.
Tidak terlalu banyak, dan juga tidak sulit mendapatkannya. Berikut adalah dokumen penting yang dimaksud!
- Surat keterangan dari kepolisian bahwa mobil anda lecet karena kecelakaan.
- Fotocopy STNK.
- Fotocopy SIM.
- Fotocopy Polis Asuransi.
- Formulir Klaim Asuransi.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Setelah menyiapkan dokumen penting sebagai syarat utama, selanjutnya anda dapat mengetahui bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet dengan mudah.
Namun ingat, cara yang kami berikan nantinya tidak menjamin klaim anda disetujui. Pasalnya, masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan dan ketentuan akan risiko kerugian ini.
1. Hubungi Pihak Asuransi
Langkah pertama yakni menghubungi pihak asuransi, sebisa mungkin saat terjadi kecelakaan yang membuat mobil lecet. Semakin cepat anda memberikan laporan, semakin cepat pula prosesnya.
Batas laporan maksimal yang berlaku pada umumnya 3×24 jam, namun sebaiknya jangan sampai melebihi satu hari atau bahkan lebih.
Saat menghubungi pihak asuransi, laporkan apa yang terjadi secara terperinci dan detail. Jangan pernah berbohong tentang situasi atau kejadian saat itu, karena bisa jadi dapat merugikan.
Laporkan secara jujur agar proses berjalan lancar. Untuk pelaporan sendiri tidak harus mengunjungi kantor asuransi, sementara bisa menghubungi lewat telepon.
2. Menyerahkan Semua Bukti Terkait Kecelakaan
Cara klaim asuransi mobil lecet selanjutnya yakni menyerahkan semua bukti pada kejadian. Mobil yang lecet tau kerusakan lain tentu ada penyebabnya.
Jika tidak ada bukti, maka pihak asuransi tidak dapat memproses laporan anda. Hal ini dapat membuat klaim yang diajukan ditolak, lebih parahnya lagi tidak dapat diproses sama sekali.
Bukti yang dimaksud bisa berupa foto saat kejadian jika memang memungkinkan. Misalnya kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, maka anda dapat mengambil foto dari yang bersangkutan.
Jika tidak ada foto, maka video pun dapat dijadikan bukti. Video yang dimaksud bisa berupa rekaman dari ponsel atau CCTV.
3. Jelaskan Kronologi Kejadian
Tidak cukup hanya menyertakan bukti, baik foto atau berupa video. Selanjutnya anda harus menjelaskan kronologi kejadian secara runut dan detail.
Di sinilah nanti anda mendapatkan penilaian apakah memang kecelakaan yang menyebabkan mobil lecet tersebut benar-benar terjadi atau tidak.
4. Isi Formulir Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Lecet
Setelah menjelaskan kronologi kejadian secara runut dan jujur, pihak perusahaan akan memberikan formulir pengajuan jika memang dianggap masuk akal.
Artinya, sampai di sini langkah anda semakin dekat untuk mendapatkan ganti rugi. Untuk pengisian formulir ini tidaklah sulit, karena petugas dengan sigap akan membantu jika ada pertanyaan.
Jangan sampai salah dalam mengisinya, pastikan sesuai data yang anda miliki. Misalnya nama lengkap, alamat, profesi, dan lain sebagainya. Satu hal yang tidak kalah penting yakni mengisi nomor polis.
Bukan merupakan alasan ditolaknya klaim asuransi mobil lecet, namun prosesnya akan lebih lama jika terjadi kesalahan data dalam pengisian formulir.
5. Menyerahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah terakhir yakni menyerahkan dokumen penting yang dibutuhkan. Beberapa sudah kami sebutkan diatas, diantaranya yaitu surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, fotokopi KK, KTP, dan lainnya.
Mungkin ada dokumen lain yang menjadi pelengkapnya, karena masing-masing perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda.
Dengan alasan apapun, kecelakaan yang terjadi pada kendaraan bukanlah keinginan kita. Hanya saja kita tidak bisa menghindari jika keberuntungan tidak berpihak.
Maka dari itulah penting sekali mengetahui bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet seperti yang dibahas diatas. Cukup mudah, setidaknya hanya lima langkah penting yang harus dilakukan.