KPR BTN: Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan

Jenis KPR Bank BTN
Photo: Nastersenaiper/Pixabay

Memungkinkan masyarakat untuk memiliki rumah idaman tanpa modal besar, program KPR dari perbankan begitu diminati. Terlebih lagi, KPR menyuguhkan suku bunga yang bersaing beserta beragam manfaat tambahan lainnya. Tidak heran apabila KPR menjadi salah satu cara yang banyak ditempuh oleh masyarakat untuk membeli rumah.

Hampir semua bank menyediakan layanan tersebut, termasuk bank BTN. Bahkan KPR BTN punya banyak jenis yang bisa dipilih sesuai kondisi dan kebutuhan masing masing. Berapa suku bunga KPR dari bank BTN, apa saja syarat yang harus dipenuhi nasabah, dan bagaimana cara pengajuannya ? Yuk cari tahu bersama.

Jenis KPR Bank BTN

Jenis KPR Bank BTN
Foto: Nastersenaiper/Pixabay

1. Kredit Pemilikan Rumah BTN Platinum

Bank BTN menawarkan banyak jenis layanan KPR untuk nasabah, salah satunya yaitu Kredit Pemilikan Rumah BTN Platinum. Jenis KPR ini untuk keperluan pembelian rumah, baik itu rumah huni atau rumah belum jadi (indent), maupun rumah take over dari bank lain. Suku bunga fixed 1 tahun sebesar 9%, berlaku untuk pembiayaan rumah baru dan second.

KPR Platinum menawarkan plafon kredit bebas dengan jangka waktu sampai dengan 30 tahun lamanya. Dimana program ini sudah dicover dengan asuransi jiwa kredit dan kebakaran.

Dengan kerjasama erat bersama berbagai developer rekanan, prosesnya menjadi lebih efisien dan sederhana, memungkinkan Anda untuk memiliki rumah dalam waktu yang relatif cepat.

2. Kredit Pemilikan Rumah BTN Subsidi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memberikan layanan KPR melalui bank BTN, yang disebut KPR BTN Subsidi. Program kredit ini dirancang khusus untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Sehingga cicilannya ringan dan suku bunganya pun cukup rendah, baik untuk rumah sejahtera tapak maupun susun.

Adapun suku bunga tetapnya yaitu sebesar 5% dengan uang muka ringan mulai dari 1% dan jangka waktu KPR sampai 20 tahun. Untuk rumah tapak, tersedia subsidi bantuan uang muka sejumlah Rp. 4 juta. Dimana program subsidi ini sudah bebas premi asuransi dan PPN.

Baca Juga:  Kenali Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional

KPR Subsidi dari BTN sendiri terbagi menjadi beberapa tipe, yaitu KPR Sejahtera, KPR Tapera, dan KPR BP2BT. KPR Sejahtera dikelola oleh BP TAPERA menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan durasi mencapai 20 tahun.

Sementara itu, KPR Tapera BTN merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi PNS yang ingin membeli rumah pertama mereka. Maksimal pembiayaan sesuai harga jual rumah yang ditetapkan pemerintah, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Sedangkan KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), diberikan untuk masyarakat sektor pekerjaan informal yang sudah memiliki tabungan.

3. Kredit Pemilikan Rumah Platinum iB

BTN tidak hanya menawarkan program kredit konvensional, tapi juga kredit syariah. KPR Platinum iB diatur berdasarkan akad Murabahah (prinsip jual beli) yang menawarkan berbagai keuntungan. Uang mukanya ringan, prosesnya cepat, serta angsurannya tetap selama jangka waktu pembiayaan.

Anda dapat memilih produk KPR Platinum iB sebagai solusi untuk memiliki rumah, apartemen, sampai ruko idaman. Baik itu untuk rumah pertama, yang kedua, maupun yang ketiga. Program ini juga sudah dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, yang mana jangka waktu kreditnya sampai dengan 20 tahun.

4. Kredit Pemilikan Rumah Indent iB

KPR BTN Indent iB adalah kredit pemilikan rumah syariah dari Bank BTN yang berdasarkan pesanan melalui akad Istishna (jual beli berdasarkan pesanan). Fasilitas pembiayaan ini bisa dinikmati untuk memiliki rumah, rusun, rukan, ruko, ataupun apartemen sesuai dengan kebutuhan anda.

Sama seperti KPR Platinum iB, KPR Indent iB juga dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran dengan angsuran tetap sampai lunas. Waktu angsuran sampai dengan 20 tahun lamanya dengan margin kompetitif dan nilai pembiayaan bebas. Adapun biaya layanan yang harus dibayar oleh nasabah di antaranya yaitu administrasi, notaris, appraisal, dan SKMHT/APHT.

5. Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi iB

BTN juga menyediakan KPR syariah yang bersubsidi, khusus ditujukan untuk program kesejahteraan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bank BTN sudah bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, demi menghadirkan program KPR syariah melalui akad Murabahah (jual beli).

Untuk program subsidi, diberikan bantuan uang muka sebesar Rp. 4 juta bagi yang ingin membeli rumah tapak. Jangka waktu angsuran kredit sampai dengan 20 tahun lamanya dan bebas PPN. Dimana angsurannya ringan dan nilainya tetap sampai lunas. Ini sudah termasuk perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

Baca Juga:  7 KPR Bank Syariah Terbaik untuk Rumah Impian Tanpa Riba

6. Kredit Pemilikan Rumah TNI AD

Fasilitas KPR BTN TNI AD merupakan layanan kredit pemilikan rumah bagi prajurit dan PNS TNI AD, yang menggunakan dana pemanfaatan TWP AD. Suku bunganya ringan, sebesar 5,25% dengan plafon kredit maksimal sampai Rp. 250 juta. Jangka waktu KPR tersedia sampai 30 tahun lamanya dengan uang muka 0%.

Suku Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN

Suku Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN
Foto: Nattanan Kanchanaprat/Pixabay

Suku bunga kredit pemilikan rumah BTN berbeda beda, tergantung jenis KPR yang anda jadikan sebagai pilihan. Namun secara umum, suku bunga yang ditetapkan oleh BTN sangat berbeda signifikan antara KPR Platinum dan Subsidi. Untuk KPR Platinum menerapkan bunga tetap dan bunga floating.

Untuk bunga tetapnya mulai dari 9% selama 1 tahun, jadi debitur akan dibebankan dengan bunga floating yang nilainya berbeda beda setelah 1 tahun habis. Dimana suku bunga floating dapat berbeda beda setiap tahunnya, sehingga anda perlu mencari informasi secara langsung ke pihak BTN saat memasuki pembayaran di tahun terkait.

Sementara itu, KPR BTN Subsidi memberlakukan bunga tetap yaitu sebesar 5%. Suku bunga subsidi jelas lebih rendah daripada KPR Platinum, mengingat bahwa layanan ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga semua masyarakat dapat memiliki rumah impian sebagai tempat tinggal.

Syarat Kredit Pemilikan Rumah BTN

Syarat Kredit Pemilikan Rumah BTN
Foto: StartupStockFotos/Pixabay

1. KPR Platinum

Syarat mengajukan kredit pemilikan rumah untuk program subsidi dan non subsidi atau Platinum di bank BTN berbeda. Syarat-syarat untuk KPR platinum meliputi status WNI dengan usia minimal 21 tahun atau bagi yang telah menikah, usia maksimum 65 tahun, memiliki riwayat pekerjaan minimal 1 tahun atau bagi pengusaha dengan usaha berjalan minimal 5 tahun. Selain itu, nasabah juga harus memiliki asuransi jiwa dan kebakaran dengan ketentuan Banker Clause.

Selain itu, nasabah perlu melengkapi beberapa dokumen. Meliputi fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP suami/istri, fotokopi KK, fotokopi surat nikah/cerai, fotokopi NPWP, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, fotokopi rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir, serta pas foto pemohon dan pasangan jika sudah menikah.

2. KPR Subsidi

Bagi nasabah yang ingin mengajukan KPR BTN Subsidi, maka harus sudah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Pelamar harus berstatus WNI dengan usia tidak lebih dari 65 tahun ketika masa kredit berakhir. Namun, bagi anggota ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, batas usia saat kredit berakhir diperpanjang hingga 80 tahun.

Baca Juga:  KPR BCA: Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan

Pemohon maupun suami/istri sebelumnya tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah dan sekarang tidak memiliki rumah, kecuali untuk PNS/Polri/TNI yang pindah tugas. Pemohon harus memiliki penghasilan atau gaji yang tidak lebih dari Rp. 4 juta untuk pembelian rumah tapak dan tidak lebih dari Rp. 7 juta untuk rumah susun.

Rumah yang hendak dibeli harus sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan developer yang terlibat harus terdaftar di Kementerian PUPR. Pemohon juga harus mempunyai NPWP, SPT Tahunan PPh orang pribadi, serta e-KTP yang sudah terdaftar di Dukcapil. Untuk dokumen persyaratannya kurang lebih sama dengan KPR Platinum.

Cara Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN

Cara Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN
Foto: Aymane Jdidi/Pixabay

Cara mengajukan KPR BTN tergolong sangat mudah. Anda bisa mencari lokasi rumah yang diinginkan terlebih dahulu, atau bisa mampir ke website resmi BTN properti untuk melihat lihat. Setelah itu siapkan dokumen yang lengkap dan ajukan permohonan kredit ke kantor cabang Bank BTN terdekat yang ada di daerah domisili.

Ambil nomor antrean dan sampaikan kepada petugas mengenai keinginan anda untuk mengajukan kredit pemilikan rumah. Nantinya anda akan diberi formulir aplikasi permohonan, silahkan isi formulir dengan benar dan lengkap sesuai ketentuan yang ada.

Kemudian serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas loan services yang ada di kantor cabang BTN. Bank BTN nantinya akan memproses berkas permohonan tersebut, seperti verifikasi data, analisa, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Apabila permohonan disetujui, anda bisa menyiapkan dana di tabungan BTN untuk uang muka dan biaya biaya lainnya.

Proses pengajuan KPR BTN berikutnya adalah penandatangan perjanjian kredit dan akta jual beli hingga mulai pencairan permohonan. Sangat mudah bukan ? Proses kredit pemilikan rumah di BTN termasuk cepat. Kuncinya adalah anda perlu memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ada serta menyiapkan dokumen yang diminta. Maka pengajuan KPR pun akan segera diproses.

Menawarkan layanan KPR dengan suku bunga yang kompetitif, KPR BTN dapat dijadikan sebagai solusi untuk memiliki rumah sendiri. Apalagi bank BTN sudah bekerjasama dengan banyak pengembang yang ada di seluruh Indonesia, jadi memudahkan anda dalam memilih rumah impian. Jenis layanannya pun beragam sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Yuk rencanakan kredit pemilikan rumah anda di BTN!

Related Articles

Bagikan:

Tags