3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Foto: Banksinarmas.com

Temukan berbagai cara mudah untuk mengecek status aktif BPJS Kesehatan Anda dan pastikan perlindungan kesehatan tetap terjamin.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan pelayanan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS membuat kartu BPJS dan kartu KIS bagi masyarakat.

Kartu BPJS merupakan kartu kesehatan yang wajib dimiliki seluruh masyarakat dan berbayar. Sedangkan KIS merupakan kartu pelayanan kesehatan khusus bagi orang-orang tidak mampu.

Kartu BPJS Kesehatan dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan kesehatan. Diantaranya Anda bisa menggunakan kartu BPJS ini ketika sedang dirawat di rumah sakit atau melakukan pengobatan lainnya.

Namun, terkadang kartu BPJS yang Anda gunakan statusnya sudah tidak aktif lagi. Maka dari itu Anda harus mengecek masa aktif kartu tersebut secara berkala.

Cek Masa Aktif Kartu BPJS Kesehatan

Jenis-Jenis Kredit Tanpa Agunan
Foto: Rdne Stock Project/Pexels

Status Kartu BPJS sangat bergantung pada pembayaran tagihan. Syarat untuk mengecek kartu yaitu dengan menggunakan nomor kartu BPJS. Namun, Anda juga bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai gantinya.

Sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKS), inilah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk cek aktif atau tidaknya kartu BPJS Kesehatan.

1. Menggunakan Website

Cara yang pertama yaitu dengan melalui website. Anda dapat mengecek kartu ini di dalam handphone atau laptop melalui laman google https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Itu adalah alamat website resmi dari BPJS Kesehatan Indonesia. Dalam layar akan muncul beberapa kolom yang harus Anda isi sesuai dengan data yang Anda miliki.

Caranya yaitu Anda harus mengisi nomor kartu BPJS Anda serta tanggal lahir dalam kolom tersebut. Selain itu, sistem website BPJS ini sangat lengkap. Layar website akan menampilkan semua informasi secara detail terkait kepesertaan Anda.

Selain itu, status iuran Anda pun akan ditampilkan dalam layar website ini. Namun, beberapa kendala sering terjadi seperti sulitnya mengakses website.Anda dapat melakukan pengecekan ini dimanapun Anda berada, baik di rumah ataupun di kantor dan tempat lainnya.

Baca Juga:  Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui HP Tanpa Ribet

Anda tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS hanya untuk mengetahui aktif atau tidaknya kartu Anda. Teknologi yang semakin canggih dapat membantu Anda melakukan berbagai hal dengan cepat seperti mengecek masa aktif kartu BPJS.

2. Mobile JKN

Jika cara pertama melalui website, maka yang ini juga masih menggunakan sistem online tapi bukan website resmi. Pemerintah juga menyediakan layanan online lain bagi Anda yang ingin mengecek masa aktif kartu BPJS Kesehatan.

Pemerintah membuat aplikasi resmi dari BPJS bernama aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini otomatis dapat Anda miliki dalam handphone ataupun laptop Anda.

Pertama, Anda unduh terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN dalam handphone atau laptop Anda. Setelah diunduh, Anda coba untuk membuka aplikasi Mobil JKN tersebut.

Anda akan diperintah untuk login menggunakan email resmi yang sudah terdaftar di akun atau menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan milik Anda. Setelah itu, Anda tinggal memasukkan password akun.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam aplikasi ini, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Buatlah akun dengan melakukan pendaftaran, caranya Anda cukup mengklik register.

Setelah terdaftar, Anda akan masuk ke dalam menu utama dari aplikasi BPJS Kesehatan. Kemudian Anda pilih menu peserta. Maka sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan Anda dan tagihan iuran.

3. Melalui Call Center

Tips yang terakhir untuk mengecek aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah melalui Call Center. Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin menanyakan status masa aktif dengan cepat tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman website. Anda hanya perlu melakukan panggilan kepada tugas untuk menanyakan masa aktif kartu BPJS.

Hubungi Call Center BPJS Indonesia di nomor 1500 400. Anda bisa langsung menanyakan status masa aktif kartu BPJS dengan menyebutkan nomor kartu BPJS atau nomor NIK.

Jika cara ini tidak dapat dilakukan, Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Selain itu, petugas dari BPJS juga biasanya terdapat pada beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan.

Anda dapat membedakan mana petugas rumah sakit atau petugas dari BPJS Kesehatan. Keduanya memiliki perbedaan dalam pakaian yang digunakan untuk bertugas.

Petugas BPJS biasanya memakai rompi khusus ketika bertugas. Sehingga memudahkan Anda untuk menemukan petugas BPJS. Anda pun dapat menanyakan secara langsung pada petugas walaupun berada di rumah sakit.

Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Menghindari Uang Muka yang Rendah
Foto: Karolina Grabowska/Pexels

Masa aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan ini sangat berkaitan erat dengan lancar atau tidaknya pembayaran iuran Anda. Maka dari itu, Anda juga perlu mengetahui beberapa cara untuk cek tagihan iuran pada BPJS. Caranya diantara lain adalah sebagai berikut.

1. Cek Tagihan Via SMS

Cara cek tagihan yang pertama ini dapat Anda lakukan ketika Anda sedang tidak memiliki koneksi internet. Dengan mudah Anda dapat mengecek tagihan iuran hanya dengan melakukan sms.

Caranya Anda tinggal mengetik NIK kemudian diberi spasi, setelah itu NIK ditulis ulang. Kirimkan sms tersebut ke nomor layanan center resmi BPJS Kesehatan Indonesia dengan nomor 08777 5500 400.

Selain cara tersebut, Anda juga dapat menggunakan cara lain. Anda dapat mengetik NOKA kemudian beri spasi, setelah itu cantumkan nomor kartu BPJS Anda. Sms ini masih dikirimkan ke nomor yang sama seperti cara pertama. Anda akan mendapatkan balasan sms dari nomor tersebut berupa informasi tagihan.

2. Cek Tagihan Via Aplikasi

Aplikasi resmi BPJS Kesehatan Indonesia, Mobile JKN tidak hanya memiliki fungsi untuk melihat masa aktif kartu saja. Aplikasi lengkap ini juga dapat Anda gunakan untuk cek iuran kartu BPJS milik Anda.

Pelayanan aplikasi ini sangat bermanfaat terutama bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (KIS). Anda dapat melakukan pengecekan iuran untuk setiap bulannya lewat aplikasi ini.

Untuk pengecekan iuran melalui Mobile JKN yaitu dengan membuka aplikasi terlebih dahulu. Kemudian dalam tampilan aplikasi, Anda harus memilih menu premi.

Lalu aplikasi akan menampilkan sebuah sistem berupa jumlah tagihan premi. Informasi premi ini tidak berlaku bagi semua peserta BPJS Kesehatan. Informasi ini hanya berlaku bagi peserta BPJS non-penerima upah.

3. Cek Tagihan Via Website

Cek tagihan iuran BPJS juga bisa dilakukan melalui website. Website yang digunakan yakni website resmi BPJS Kesehatan yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Pertama, Anda buka websitenya terlebih dahulu dalam halaman google. Kemudian Anda akan diperintah untuk mengisi berbagai informasi data diri termasuk nomor kartu BPJS milik Anda.

Setelah mengisi informasi data diri, website pun akan menampilkan informasi pembayaran iuran. Selain itu, website ini juga memberikan informasi denda jika Anda terlambat membayar iuran BPJS.

Baca Juga:  Inilah Rincian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Namun melewati website ini, peserta BPJS sering mengalami kendala. Website ini sering mengalami gangguan sehingga peserta sangat sulit mengecek tagihan iuran.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

Insurable Interest
Foto: Scott Graham/Unsplash

Kartu BPJS Kesehatan milik Anda mungkin saja sudah tidak bisa digunakan lagi karena beberapa faktor. Baik itu dikarenakan denda iuran yang belum Anda bayar ataupun hal lainnya. Inilah bebapa cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang telah non-aktif.

1. Membayar Tunggakan Iuran

Membayar banyaknya iuran yang telah tertunggak serta iuran pada bulan yang sedang berjalan sehingga dapat mengaktifkan kembali pemanfaatan kepesertaan. Kartu akan langsung otomatis aktif ketika Anda sudah membayar lunas semua iuran.

Anda juga harus membayar denda sebesar 2,5 persen dari hasil pelayanan rawat inap jika Anda memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit. Biaya dari iuran ini tidak sedikit, beberapa orang bahkan harus membayar totalan iuran hingga jutaan rupiah.

Ini dikarenakan peserta yang bersangkutan mengambil kelas yang tinggi dan melakukan penunggakan hingga satu tahun lamanya. Maka dari itu, kini peserta BPJS Kesehatan harus segera mengurus turun kelas kepesertaannya jika peserta mengalami penurunan finansial.

2. Melalui BPJS Kesehatan Care Center

Anda dapat menghubungi pihak BPJS Care Center ketika kartu BPJS Anda dibekukan. Pembekuan ini bukan hanya karena tunggakan iuran, namun juga karena data yang Anda masukkan kedalam aplikasi ataupun website kurang lengkap.

Kini, BPJS Kesehatan Indonesia telah membekukan data peserta yang tidak melengkapi identitas dirinya pada laman resmi BPJS di internet. Laporkan pembaharuan data dengan menghubungi nomor 1500 400. Syarat yang perlu disiapkan diantaranya yaitu Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Peserta KIS.

Status kepesertaan Anda akan aktif kembali dalam waktu 1×24 jam. Anda pun dapat menggunakan kembali kartu BPJS untuk berbagai keperluan kesehatan.

Itulah beberapa cara cek kartu BPJS Kesehatan serta solusi bagi Anda yang mengalami pembekuan atau nonaktif kartu dari pihak pengelola. Rajinlah membayar iuran sehingga Anda tidak akan mengalami berbagai kerugian penggunaan kartu.

Selain itu, Anda dapat memilih jenis kelas terlebih dahulu ketika akan mendaftar sehingga Anda tidak akan mengalami kesulitan di masa mendatang.

Related Articles

Bagikan: