Punya kartu kredit? Pahami cara pengelolaannya dengan baik, hindari risiko buruk dalam transaksi. Lakukan pembayaran tepat waktu, batasi penggunaan sebelum mencapai limit, atau Anda harus menerima bahaya yang ditimbulkan kartu kredit.
Penggunaan kartu kredit kini telah menjadi satu kebutuhan yang utama dalam menjalankan sebuah transaksi perbelanjaan ataupun perjalanan. Setiap keuntungan dan penawaran menarik yang ditawarkan seolah memberikan segala hal yang dibutuhkan orang banyak. Namun, ketika Anda tidak bisa dengan bijak menggunakannya, maka tentu akan ada risiko yang harus diterima.
Keuntungan dan juga keistimewaan yang ditawarkan dalam berbagai jenis produk kartu kredit tentu telah berhasil menghipnotis orang-orang dengan mobilitas yang tinggi. Semua memang akan berjalan dengan aman dan nyaman serta efisien, saat Anda bisa mengelolanya dengan baik. Namun, jangan lengah, bisa saja beberapa kondisi di bawah ini terjadi saat Anda tidak bijak dalam penggunaannya.
1. Melebihi Batas Tenor, Hati-Hati Terkena Denda
Sifat konsumtif yang tidak dengan sadar Anda lakukan bisa mengakibatkan keadaan buruk yang mungkin tidak pernah terbayarkan. Saat sudah tidak sadar melakukan banyak pembelian, dan lupa akan tunggakan pembayaran dibandingkan mengikuti gaya hidup menjadi awal kehancuran yang terjadi. Boros dan tidak bijaksana dalam mengelola keuangan, sehingga semua penghasilan habis, cicilan pun tidak terbayarkan.
Promo dan diskon membuat semua lupa diri dan tidak bisa mengendalikannya. Pada kondisi seperti itu bisa saja Anda akan kesulitan dalam membayar angsuran pelunasan setiap bulannya. Sehingga pada waktu yang ditentukan Anda memilih untuk menunggak dan tidak menaati aturan.
Setiap penerbit kartu kredit selalu memberikan beberapa syarat dan ketentuan penggunaan yang berlaku selama Anda menggunakannya dalam berbagai kegiatan. Saat melakukan pengajuan tentunya sudah tertulis dengan jelas peraturan mengikat seperti jangka tenor, jumlah pembayaran bulanan, dan juga bunga yang dibebankan. Atas kondisi pelanggaran terkait persetujuan tersebut, tentu ada sanksinya.
Pada setiap bulan dan tanggal yang telah ditentukan, Anda diwajibkan untuk melakukan pembayaran cicilan atas jumlah terhutang dengan aturan yang mengikutinya. Apabila pelunasan cicilan dilakukan melewati tenggat waktu, tentu akan ada penambahan terhadap ketidaktertiban tersebut. Besarannya sekitar 3% dari jumlah total tagihan pada saat itu. Maksimal penambahannya sekitar Rp 150.000/bulan.
Jumlah tersebut bukanlah nilai yang sedikit. Besar kecilnya tentu dipengaruhi oleh tagihan atas penggunaan Anda setiap bulannya. Apabila semakin boros, maka tambahan denda yang harus dibayarkan juga akan semakin mahal. Keadaan seperti ini juga tidak menjadi sebuah keuntungan, karena semua beban cicilan menjadi bertambah, sedangkan tabungan menipis juga.
Kelalaian seperti ini bila diteruskan akan menjadi bumerang yang menjerat Anda ke dalam kubangan hutang. Pada kondisi tersebut akan banyak sekali hal yang tidak nyaman. Karena setiap hari harus dikelilingi tagihan-tagihan yang terus mengalami kenaikan jumlah.
2. Menunggak Cicilan, Awas Ada Debt Collector yang Menagih
Saat Anda sudah tidak sadar diri dalam melakukan pembelanjaan menggunakan kartu kredit, sedangkan keuangan menipis, tentu ini akan menjadi sebuah masalah. Diawali dengan keterlambatan pembayaran, meningkat menjadi penunggakan pembayaran setiap bulannya. Sehingga antara bulan lalu dengan saat ini menumpuk dalam satu tagihan yang semakin mahal karena ditambah dengan besaran denda berlaku.
Pada kondisi seperti ini, pihak bank penerbit akan melakukan panggilan melalui nomor yang Anda daftarkan dalam pengajuan awal. Setiap hari akan dibayangi oleh telepon yang menagih pembayaran tertunda. Keadaan ini akan terus berlangsung, sampai pelunasan terkait jumlah yang belum terbayarkan didapatkannya. Tentu menghindari masalah bukanlah solusi, melunasi ada jalan satu-satunya.
Jika tidak ada niatan baik dari Anda sebagai tertagih, maka hari-hari akan terus dibayangi dengan penagihan tiada henti. Pada suatu titik, jika dirasa sudah tidak bisa dilakukan pendekatan secara baik-baik, maka pihak bank terkait akan mengirim debt collector untuk menuntaskan urusan pembayaran. Jika sudah pada posisi ini, tentu cara penagihan yang dilakukan tidak lagi seperti biasanya.
Petugas penagih yang turun ke lapangan, akan melakukan segala cara, baik itu sopan ataupun kasar tidak lagi menjadi prioritas. Semakin menghindar dan berbelit-belit, maka tentu akan semakin memperburuk keadaan. Kehidupan sehari-hari juga akan menjadi tidak nyaman karena terus diikuti oleh penagih yang tidak mengenal waktu dan tempat.
Cerita seperti ini tidak hanya ada di sinetron ataupun film fiksi di layar televisi, namun akan menjadi kenyataan jika Anda melakukan pelanggaran yang sama. Banyak waktu yang akan terbuang dengan kejar-kejaran bersama penagih hutang. Setiap saat juga akan dihantui perasaan was-was dan tidak tenang.
3. Nunggak Lagi, Siap-Siap Bayar Bunga Tambahan
Tahukah Anda bahwa ketika memutuskan untuk melakukan penunggakan pembayaran cicilan, tentu akan memberikan dampak serius pada jumlah tagihan di bulan berikutnya. Seperti yang telah disepakati saat pengajuan permohonan penerbitan kartu kredit di awal, bahwa setiap keterlambatan akan diberikan penambahan bunga tambahan. Sehingga Anda benar-benar harus menambah uang untuk melunasinya.
Sedangkan pada kondisi seperti itu, mungkin saja karena lupa diri dan menghabiskan banyak uang untuk belanja, sehingga tidak ada sisa untuk tabungan sekalipun. Tentu setelahnya Anda akan benar-benar kesulitan untuk melunasi semuanya, karena jumlahnya juga turut mengendap sejalan dengan keterlambatan yang dilakukan. Bukan hanya pihak bank, Anda juga bisa rugi pada posisi ini.
Besaran yang ditambahkan berbeda-beda, disesuaikan dengan kebijakan dari pihak bank penerbit kartu kredit yang Anda miliki. Namun, bukan berarti bisa menyepelekannya, karena suku bunganya cukup banyak. Saat Anda melakukan pembayaran untuk sebagian tagihan, ketentuan penambahan suku bunga juga dilakukan sama persis. Bahkan saat melakukannya untuk 10% dari total tagihan yang dibebankan.
Bayang-bayang kenaikan suku Bunga yang dimaksud tersebut juga akan dilakukan saat Anda melakukan pembayaran penuh untuk pemakaian yang melampaui limit. Pada keadaan ini berlaku sebuah ketentuan bahwa semakin besar tagihan maka suku bunganya juga akan mengalami kenaikan.
4. Tidak Tertib dalam Pembayaran, Riwayat Transaksi Bank Anda Akan Memburuk
Padas batas ini, jika Anda masih tidak menunjukkan itikad baik dalam melakukan pelunasan jumlah terhutang, tentu pihak bank penerbit akan melakukan pencacatan khusus. Setiap tindakan yang tidak tertib masuk dalam daftar orang-orang yang akan menerima blokir akses permohonan kredit atau penerbitan kartu kredit pada masa selanjutnya. Semua terjadi sebagai tindakan tegas dari bank terkait.
Sebagai salah satu produk perbankan, kartu kredit juga menjadi satu tolak ukur atas kelayakan seseorang dalam menerima bentuk kredit apapun. Saat terdapat ketidaktertiban seperti tunggakan pelunasan seperti ini, tentu akan memberikan skor buruk atas nama Anda. Semua akan diverifikasi dan dijadikan catatan transaksi yang tidak baik.
Perlu diketahui juga bahwa semua informasi yang dihimpun tersebut selanjutnya akan diberikan pada BI sebagai penyimpan data utama. Seluruh catatan terkait kredit nasabah perbankan akan dirangkum menjadi satu dengan nama IDI Historis (Informasi Debitur Individual Historis). Pada suatu waktu, saat dibutuhkan maka bank-bank yang membutuhkannya untuk melakukan verifikasi kelayakan bisa mengaksesnya sebagai bahan untuk dipertimbangkan.
Tentu Anda tidak akan merusak nama baik Anda hanya dengan permasalahan hutang-piutang yang telah merugikan secara finansial dan juga psikologis. Setiap hari hidup akan terus menjadi tidak tenang, salah satu cara untuk menghindarinya adalah dengan berhenti menggunakan kartu kredit tersebut. Mulai untuk melakukan pelunasan sehingga kemudian bisa bebas dari pembayaran bulanan.
Kurangi sikap konsumtif yang timbul karena merasa memiliki limit uang banyak. Turunkan gaya hidup Anda dan mulai untuk menabung dan mengurangi pengeluaran belanja setiap harinya. Jika masih ingin menggunakannya, lebih rapi lagi dalam mengelola pengeluaran setiap harinya. Agar tidak melampaui limit yang telah ditentukan, dan tentunya tidak memberatkan biaya iuran bulannya.
5. Masuk Blacklist, Bisa Kena Sanksi Pidana
Kemudahan dan juga promo yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, tentu banyak memberikan efek lupa diri. Banyak sekali yang dengan sangat mudah melakukan pembelanjaan tanpa memikirkan bagaimana membayar hutang tersebut. Sedangkan setiap harinya kebutuhan semakin meningkat dan cukup menguras uang tabungan Anda.
Jangan telat sadar, sehingga terjerumus pada pembiayaan yang tidak semestinya. Kelakuan Anda yang tidak taat aturan pelunasan ini, tentu akan memiliki dampak yang fatal dengan ujung black list dari pihak Bank penerbit. Setelah itu, Anda akan terus kesusahan jika ingin melakukan pengajuan kartu kredit lagi, walaupun di tempat lain. Karena data yang digunakan bersal dari satu server yaitu Bank Indonesia (BI).
Sebenarnya banyak sekali fitur-fitur yang benar-benar memberikan jaminan atas kemudahan transaksi dengan berbagai promo. Namun, hal seperti itu juga harus dikelola dengan hati-hati. Anda harus memastikan bahwa tidak akan ada masalah yang mengubah catatan baik menjadi buruk.
Demikianlah beberapa ulasan terkait bahaya dari penggunaan kartu kredit yang tidak sehat. Kelola dan gunakan dengan bijak. Batasi pengeluaran untuk belanja harian dan hal-hal yang tidak terlalu dibutuhkan. Hindari setiap kemungkinan buruk, dengan terus berhati-hati dan tidak boros lagi.